Type to search

News

Anak Eks Gubernur Kaltim Terseret Kasus Suap IUP

Share
Dayang Donna kasus suap izin usaha

SUARAGONG.COM – Ada berita panas dari Kaltim, nih. Dayang Donna Walfiaries Tania baru aja ditahan sama KPK karena kasus suap izin usaha pertambangan (IUP). Biar kamu ga cuma dengar sepintas, yuk kita kulik detailnya bareng-bareng.

Siapa Dayang Donna?

  • Dia adalah Ketua KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Kalimantan Timur.
  • Anak dari mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
  • Namanya jadi sorotan setelah KPK menetapkan dia tersangka dalam perkara suap IUP.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap Aparat Penegak Hukum ke KPK

Kronologi Kasus Suap Izin Usaha

  1. Penetapan Tersangka dan Penahanan
    KPK menetapkan Dayang sebagai tersangka terkait dugaan suap izin usaha pertambangan. Penahanan berlaku selama 20 hari pertama, mulai dari 9 september – 28 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Rutan Negara Kelas II-A Jakarta Timur.
  2. Korban dan Pemberi Duit
    Pelaku suap uangnya datang dari Rudy Ong Chandra, pengusaha Pemilik perusahaan yang memiliki sejumlah IUP di Kaltim.
  3. Permohonan Izin dan Proses Negosiasi
    – Dayang Donna menyuruh Rudy Ong agar pengurusan perpanjang 6 IUP bisa cepat disetujui.
    – Rudy kemudian lewat perantara bernama Sugeng melakukan negosiasi dengan Dayang.
    – Ada tawaran awal sebesar Rp 1,5 miliar, tapi Dayang minta naik ke Rp 3,5 miliar.
    – Pada akhirnya, uang sejumlah Rp 3 miliar pecahan dolar Singapura dan Rp 500 juta diserahkan.
  4. Tersangka Lain dan Masa Kelam Mantan Gubernur
    – Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, juga sudah ditetapkan tersangka, tapi penyidikannya dihentikan karena beliau sudah meninggal dunia.
    – Rudy Ong Chandra sendiri sudah ditahan sejak 21 Agustus 2025.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Terima Suap 60 Miliar Rupiah!

Rompi Oranye & Adegan di KPK

Kamu pasti udah lihat fotonya Dayang Donna memakai rompi oranye tahanan KPK, ditangan diborgol, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Itu tandanya dia udah resmi ditahan, bukan cuma jadi tersangka biasa.

Baca juga: Ini Profil Ary Bakri, Host Gadunfm yang Jadi Tersangka Kasus Suap Ketua PN Jaksel

Dampak Sosial dan Publik

  • Orang-orang jadi makin aware bahwa nepotisme atau anak pejabat gak otomatis lepas dari sorotan hukum.
  • Publik berharap kasus seperti ini jadi pelajaran bahwa kekuasaan dari relasi gak bisa dijadikan jalan pintas.
  • Transparansi dalam penerbitan izin usaha pertambangan makin dipandang kritis. Ada banyak pihak yang mungkin jadi korban sistem yang kurang bersih.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

Legalitas & Pasal yang Dilanggar

Dayang Donna disangkakan melanggar beberapa pasal:

  • Pasal 12 huruf a atau b, atau pasal 11 UU no.  31 Tahun 1999, yang sudah diubah oleh UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
  • Juga dihubungkan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Apa yang Bisa Kita Pelajari?

  • Kasus ini bukti nyata bahwa kasus suap izin usaha bisa melibatkan orang dengan jabatan dan status tinggi, bahkan yang kelihatannya jauh dari sorotan.
  • Kita sebagai masyarakat harus tetap kritis, gak cuma pas lihat berita, tapi juga soal bagaimana sistem kerja perizinan dijalankan, tranparan atau gak.
  • Semoga KPK bisa membongkar keseluruhan jaringan kalau emang terbukti lebih dari satu pihak yang terlibat. (dny)
Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69