Demo Pati Jilid II 25 Agustus 2025 Mencuat di Sosmed
Share

SUARAGONG,COM – Demo Pati dikatakan akan berlanjut ke Part 2 Gaes! Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali mengumumkan rencana aksi unjuk rasa jilid II yang akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025. Aksi tersebut bakal berlangsung di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati dengan tuntutan utama, mendesak Bupati Pati Sudewo turun dari jabatannya.
Demo Pati Jilid 2: Desakan Bupati Pati Sudewo Turun!
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi, Ahmad Husein, melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya, @cybeer94. Ia menyerukan agar masyarakat kembali bersatu memperjuangkan aspirasinya.
“Seluruh warga Pati, ayo kita bersatu lagi. Jangan lupa, besok tanggal 25 kita bersatu lagi,” ujarnya, dikutip Tirto, Senin (18/8/2025).
Husein menambahkan, meskipun aksi akan membawa tuntutan tegas, masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban. “Jangan sampai besok kita bikin anarkis atau merusak fasilitas umum lagi. Aku mohon, tanggal 25 tetap positif ya,” ucapnya.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan agar perjuangan masyarakat tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau materi. “Kita berjuang jangan gara-gara masalah uang. Ini murni demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Baca Juga : Mendagri Tito Minta Bupati Pati Sudewo Tetap Kerja
Demo Pertama: Kebijakan yang Tidak Adil untuk Masyarakat Pati
Sebelumnya, aksi serupa telah digelar pada 13 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati. Demonstrasi kala itu dipicu oleh kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini disepakati bersama para camat serta anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) dalam pertemuan di Pendopo Kabupaten pada 18 Mei 2025.
Sudewo beralasan kenaikan tarif PBB-P2 perlu dilakukan karena Pati sudah 14 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian. Namun, keputusan tersebut justru memicu penolakan keras warga karena dinilai makin membebani kehidupan masyarakat.
Merespons gelombang protes tersebut, seluruh fraksi di DPRD Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memakzulkan Bupati. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan pihaknya mendukung langkah masyarakat meski prosesnya membutuhkan waktu panjang.
Sikap serupa juga datang dari Fraksi Partai Gerindra, partai utama pengusung Sudewo dalam Pilkada lalu. Ketua Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, menilai hak angket penting untuk menindaklanjuti persoalan yang dianggap meresahkan warga tersebut.
Dengan situasi politik yang makin panas memanas bak wajak nasi goreng ini, aksi jilid II pada 25 Agustus mendatang diperkirakan bakal menyedot perhatian luas. Baik dari masyarakat maupun pemerintah pusat. Yang mana hal ini perlu menjadi tanggapan serius bagi semua orang khususnya pemerintah pusat dan presiden. (Aye/sg)