SUARAGONG.COM – Denny Sumargo terkejut mendengar pengungkapan yang disampaikan oleh Pablo Benua terkait penyelewengan uang donasi yang dilakukan oleh Agus Salim. Fakta mengejutkan ini terungkap dalam sebuah podcast yang diadakan Denny Sumargo di kanal YouTube miliknya. Dimana dalam podcast tersebut membahas berbagai permasalahan hukum, sosial, dan kehidupan selebriti. Dalam percakapan itu, Pablo Benua, yang merupakan pengacara dan juga representatif donatur, mengungkapkan temuan baru terkait dana yang diselewengkan oleh Agus Salim.
Menurut Pablo Benua, selama ini publik hanya mengetahui adanya penyelewengan uang donasi sebesar Rp 98 juta yang digunakan oleh Agus Salim. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam melalui mutasi rekening, terungkap bahwa dana yang diselewengkan jauh lebih besar. Yaitu mencapai hampir Rp 200 juta. Total dana yang tidak jelas penggunaannya tercatat sekitar Rp 138 juta. Kemudian ketika ditambahkan dengan penemuan baru sebesar Rp 54 juta, jumlahnya hampir mencapai Rp 200 juta.
“Berdasarkan pengecekan kami di mutasi rekening, ada sekitar Rp 138 juta. Hampir Rp 200 juta yang tidak jelas penggunaannya,” ungkap Pablo Benua dalam podcast yang disiarkan pada Senin, 2 Desember 2024.
Baca juga: Kami Sudah Taat, Mana Akuntabilitas Uang Rakyat?
Penyelewengan Dana untuk Hal Lainnya
Mendengar penjelasan tersebut, Denny Sumargo terlihat sangat terkejut. Ia mengaku selama ini mengetahui hanya ada penyelewengan dana sebesar Rp 98 juta. Namun ternyata jumlahnya lebih besar lagi. Pablo Benua pun menambahkan bahwa selain dana Rp 98 juta yang diketahui publik, ada lagi uang yang digunakan untuk hal yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Salah satunya membayar utang, yang jumlahnya mencapai Rp 42,5 juta.
Sebagai pengacara yang mewakili donatur, Pablo Benua mengatakan bahwa langkah hukum menjadi jalan yang akan ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini secara resmi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke pengadilan agar ada keputusan hukum yang jelas terkait penggunaan dana donasi tersebut. Salah satu hal yang akan diuji adalah apakah penggunaan uang donasi, yang awalnya diperuntukkan untuk pengobatan mata Agus Salim, sah digunakan untuk hal lain, seperti membayar utang.
“Itu kita serahkan ke majelis hakim. Nanti akan ditentukan, boleh atau nggak. Apakah itu akan dianggap sebagai pengobatan, atau tidak,” ujar Pablo Benua, memberikan penjelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil.
Pernyataan Pablo ini tentu saja menambah ketegangan dalam kasus ini, yang semakin mendapat perhatian publik. Banyak pihak yang menunggu keputusan pengadilan untuk melihat apakah dana donasi yang dikumpulkan untuk tujuan mulia bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (rfr)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news