Malang, Suaragong – UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) sebagai roda terbesar penggerak perekonomian negara dapat dilihat dari besarnya kontribusi UMKM terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Negara Indonesia yang mencapai 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun. Nilai ini bahkan lebih besar dibandingkan kontribusi dari sektor industri yang didominasi oleh industri dan perusahaan besar senilai 19,87%. Dilihat dari angka tersebut dan untuk meningkatkan jalannya perekonomian, perlu dilakukan digitalisasi UMKM.
UMKM juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat di Indonesia. Hal ini terlihat dari serapan tenaga kerja UMKM yang mencapai 96,92% dari total tenaga kerja di Indonesia. Artinya sebanyak 119,6 juta orang di Indonesia menggantungkan hidupnya dari operasi UMKM.
Bahkan dalam era krisis seperti masa revolusi tahun 1998 dan covid-19 yang lalu, UMKM dapat terus bertahan dan memberikan kekuatan untuk kebangkitan kehidupan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu UMKM juga disebut sebagai salah satu pilar perekenomian negara Indonesia. Sementara itu, perubahan dalam aspek sosial, masyarakat, ekonomi, dan budaya terus mengikuti evolusi zaman.
Dalam proses ini, setiap tindakan kolektif masyarakat mengalami dampak yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang dipicu oleh perubahan dalam kondisi ekonomi, pembatasan sumber daya, urbanisasi, perubahan demografis, dan terobosan teknologi berpacu dengan perkembangan zaman.
Namun dalam perkembangan teknologi 4.0 yaitu menjalani periode teknologi digital dimana ciri paling mencoloknya adalah dominasi penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Hampir semua kegiatan, mulai dari saat bangun tidur hingga kembali tidur, kini tidak terlepas dari keterlibatan teknologi dan media baru. Internet, perangkat gadget, komputer, dan teknologi lainnya telah menjadi kebutuhan esensial dalam kehidupan manusia pada zaman ini.
Dalam era ini, UMKM dituntut untuk dapat beradaptasi dengan cepat sesuai dengan dinamika perubahan zaman yang semakin cepat. Mereka yang tidak dapat menyesuaikan diri dan bertahan pada kondisi lama akan tertinggal dan bahkan punah. Begitu pula pada kelangsungan dan eksistensi UMKM sebagai pilar perekonomian negara. UMKM juga dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman agar dapat terus mempertahankan operasinya.
Baca juga : Sukses Kelola Data Digital, Kota Malang Raih Top Digital Award 2023
Peran bersama dari pihak akademisi, dinas terkait dan komunitas diharapkan dapat memberikan dorongan dalam pemanfaatan teknologi dan komunikasi. Perkembangan zaman mengharuskan UMKM melakukan determinasi dengan pemanfaatan internet, gadget dan media sosial.
Namun peran masyarakat di lingkungan akademisi, pemerintah dan komunitas diharapkan menambah laju perputaran digitalisasi UMKM. Hal tersebut demi membangun negeri menuju perekonomian Indonesia dengan kekhasan ekonomi kerakyatan sebagai pilar budaya warisan kebhineka tunggal ika nusantara. (ind/man)