Dinas Koperasi Jember Gelar Layanan Legalitas Usaha untuk UMKM
Share

Suaragong.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menggelar kegiatan Fasilitasi Legalitas Usaha On the Spot di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dinas Koperasi Jember Gelar Layanan Legalitas Usaha untuk UMKM
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM dengan memberikan legalitas usaha bagi para pelaku usaha mikro di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Ibu Sartini, M.M., menjelaskan bahwa legalitas usaha sangat penting untuk memajukan UMKM.
Dengan memiliki izin usaha yang sah, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai fasilitas, seperti pembinaan dari instansi pemerintah dan kredit perbankan, yang akan membantu mereka mengembangkan usaha lebih jauh.
Selain itu, legalitas usaha juga meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha untuk mempromosikan produk mereka dan menambah kepercayaan calon konsumen, terutama di kalangan masyarakat Muslim, dengan adanya sertifikasi halal.
Acara ini dihadiri oleh 65 pelaku usaha mikro dari berbagai sektor, seperti kuliner, kerajinan tangan, dan jasa.
Para peserta mendapatkan layanan legalitas usaha, mulai dari NIB, PIRT, hingga sertifikasi halal. Kegiatan ini juga diisi dengan Pasar Murah untuk membantu pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing.
Sartini berharap, kegiatan ini dapat memperluas jaringan, meningkatkan kualitas produk, serta meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro di Kabupaten Jember.
Baca Juga : Dinas Ketahanan Pangan Jember Studi Tiru Sistem Kandang di Malang
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News