Dinas Perikanan Jember Bantu Nelayan Urus Dokumen Kapal E-Pas Kecil
Share
SUARAGONG.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Jember membuka layanan khusus pengurusan dokumen kapal E-Pas Kecil bagi para nelayan. Layanan ini berlangsung selama tiga hari, yakni 17–19 September 2025, dengan dua lokasi pelayanan, yaitu Balai Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu dan Aula Perikanan Pelabuhan Pantai Puger.
Dinas Perikanan Jember Bantu Nelayan Urus Dokumen Kapal E-Pas Kecil
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember, Sugiyarto, menyebutkan terdapat sekitar 100 kapal nelayan di wilayah operasi Papuma dan Payangan yang belum memiliki E-Pas.
“Pemkab Jember memfasilitasi nelayan dalam pengurusan dokumen kapal E-Pas Kecil sebagai tindak lanjut arahan Bupati Jember untuk memastikan legalitas kapal dan akses terhadap subsidi BBM,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga : Jadwal Penerbangan Jember–Jakarta Resmi Dimulai 23 September 2025
E-Pas Jadi Dokumen Penting
Ia menjelaskan, meski kewenangan penerbitan E-Pas ada di tingkat provinsi melalui KSOP. Pihaknya tetap berkomitmen membantu semaksimal mungkin. Pasalnya, E-Pas menjadi dokumen penting bagi aspek keamanan di laut sekaligus syarat utama untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
“Hingga kini, sekitar 1.400 kapal sudah memiliki E-Pas, sementara masih ada lebih dari 2.000 kapal yang belum mengurusnya,” tambah Sugiyarto.
Untuk mempercepat proses, Dinas Perikanan membentuk 10 tim lapangan guna membantu pengumpulan dan verifikasi dokumen nelayan. Selain itu, Pemkab Jember juga mendorong pembangunan SPBU khusus nelayan di beberapa kawasan, tidak hanya terpusat di Puger.
Sementara itu, Sholeh, salah seorang nelayan setempat, mengaku sangat bersyukur atas bantuan dari Pemkab Jember. Selama ini dirinya mengaku kesulitan mengurus dokumen kapal tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Bupati Fawait. Dengan layanan ini menunjukkan Gus Fawait sangat memperhatikan para nelayan,” katanya. (Rio)

