Dindikbud Lumajang Verifikasi BOSP Pastikan Pengelolaan Dana
Share

Suaragong.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler semester II tahun anggaran 2024.
Dindikbud Lumajang Lakukan Verifikasi BOSP
Verifikasi ini berlangsung sejak 5 Februari hingga 28 Februari 2025. Verifikasi ini mencakup seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana BOSP yang dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.
Hutamami, salah satu verifikator BOSP Dindikbud Lumajang, menegaskan bahwa verifikasi ini adalah agenda rutin yang penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Tim verifikator memeriksa kelengkapan administrasi, kesesuaian rencana penggunaan dana dengan realisasi, serta validitas bukti pengeluaran.
Selama proses verifikasi, Dindikbud juga memberikan pendampingan kepada sekolah yang mengalami kendala dalam penyusunan SPJ.
Dengan sistem verifikasi yang ketat, diharapkan seluruh sekolah dapat mengelola dana BOSP dengan efektif dan bertanggung jawab, mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga : Harga Bahan Pokok di Lumajang Stabil Menjelang Ramadan
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News