Type to search

Jombang Pemerintahan

Disdagrin Jombang Gelar Pembinaan Pelaku Usaha dan Fasilitasi Modal

Share
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan pembinaan pengembangan pelaku usaha di Balai Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Senin (20/10/2025).

SUARAGONG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan pembinaan pengembangan pelaku usaha di Balai Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku usaha agar dapat memperluas pasar dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola serta mengembangkan bisnis mereka.

Disdagrin Jombang Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Lewat Pembinaan dan Fasilitasi Modal

Kepala Disdagrin Kabupaten Jombang, Suwignyo, mengatakan kegiatan ini diharapkan menjadi sarana untuk membekali para pelaku usaha agar mampu berinovasi dan bekerja sama secara berkelompok.

“Kami menginginkan suatu kerja kelompok yang sifatnya saling membantu satu sama lain, sehingga bisa menjadi kegiatan di desa maupun dusun yang berkembang menjadi usaha bersama,” ujarnya.

Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini. Menurut Suwignyo, sebagian besar pelaku usaha mengeluhkan sulitnya memasarkan produk mereka serta kebutuhan akan pelatihan lanjutan.

“Untuk hal yang disampaikan pelaku usaha sendiri yaitu terkait kesulitan pemasaran dan keinginan diadakan pelatihan,” jelasnya.

Baca Juga : UMKM dan Pariwisata Surabaya Jadi Kekuatan Ekonomi

Gandeng Berbagai Stakeholder

Dalam pelaksanaan kegiatan, Disdagrin Jombang juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah perbankan. Guna memberikan perlindungan sosial serta akses permodalan bagi pelaku usaha.

“Kami bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan karena pelaku usaha harus terlindungi. Selain itu, dari perbankan juga memberikan kredit usaha paling ringan untuk bantuan modal,” tambahnya.

Melalui sinergi ini, diharapkan para pelaku usaha di Jombang dapat naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat. Disdagrin pun berkomitmen mendampingi mereka dalam proses legalisasi usaha.

“Kami siap membantu memfasilitasi kebutuhan administrasi seperti NIP dan NPWP agar pelaku usaha memiliki usaha yang legal,” pungkas Suwignyo.

Kegiatan pembinaan ini menjadi langkah nyata Pemkab Jombang dalam memperkuat sektor UMKM lokal dan membangun ekonomi masyarakat desa yang mandiri dan berkelanjutan. (Ale/Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69