Type to search

Malang Pemerintahan

Dishub Kota Malang Tata Parkir Alun-Alun Merdeka

Share
Dishub Kota Malang Siapkan Penataan Parkir Alun-Alun Merdeka Usai Peresmian

SUARAGONG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan skema penataan parkir di kawasan Alun-Alun Merdeka setelah area tersebut diresmikan dan dibuka penuh untuk masyarakat. Untuk sementara, pengaturan parkir masih memanfaatkan fasilitas parkir yang telah tersedia atau existing.

Dishub Kota Malang Siapkan Penataan Parkir Alun-Alun Merdeka Usai Peresmian

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan lokasi parkir sementara mencakup area Kantor Pos, depan Kantor Pos, Ramayana, depan Masjid Jami’, serta kantong parkir baru di kawasan Kayutangan.

“Untuk sementara ini, parkir akan memanfaatkan kondisi yang existing. Itu yang bisa dipakai sementara ini,” ujar Widjaja.

Widjaja mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung Alun-Alun Merdeka pascaperesmian. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri parkir di sekitar alun-alun dan bersedia berjalan kaki dari lokasi parkir yang telah disediakan.

“Kami harapkan masyarakat tidak memaksakan diri harus parkir di Alun-Alun itu sendiri. Silakan parkir di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan berjalan kaki,” katanya.

Potensi Peningkatan Kendaraan Setelah Diresmikan

Menurutnya, sebelum peresmian, arus lalu lintas di sekitar Alun-Alun Merdeka relatif lancar. Termasuk di depan Kantor Pos. Namun potensi kepadatan meningkat apabila terdapat pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan.

“Kalau sudah ada PKL yang menggunakan badan jalan, itu yang membuat jalan semakin padat dan rumit,” jelas Widjaja.

Baca Juga : 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Disalurkan di Kota Malang

Becak Listrik Tengah Dibahas

Terkait keberadaan becak listrik, Widjaja menyebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara resmi. Dishub Kota Malang saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar pengaturan operasional becak listrik.

“Becak listrik masih dibahas, Perwal-nya masih kita susun. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polresta dan Disporapar untuk menentukan lokasi mangkalnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, becak listrik memiliki karakter berbeda karena berbasis tenaga listrik dan bukan kendaraan bermotor konvensional, sehingga memerlukan penataan khusus. Salah satu kawasan yang memungkinkan untuk penempatan becak listrik adalah Kayutangan, meski masih menunggu keputusan final.

Dishub Kota Malang berharap adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi aturan parkir demi menjaga kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengunjung di kawasan Alun-Alun Merdeka. (fat)

Tags:

You Might also Like