Langkah konkret yang diambil adalah penambahan palang pintu dan pos jaga di dua titik perlintasan sebidang, yaitu di JPL 77C dan JPL 43C.
Dengan penambahan ini, diharapkan keselamatan pengguna jalan dan kereta api dapat lebih terjaga, terutama saat lonjakan arus mudik Lebaran.
Kepala Dishub Kabupaten Lumajang, Rasmin. Ia mengungkapkan, “Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api, terutama selama arus mudik dan balik Lebaran.”
Ia menambahkan bahwa keberadaan petugas jaga di perlintasan akan mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat kelalaian pengendara.
Selain itu, Dishub Kabupaten Lumajang juga gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api.
Diharapkan masyarakat semakin sadar akan keselamatan demi perjalanan yang lebih aman dan lancar.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan menaati peraturan demi menciptakan arus mudik yang aman.
Baca Juga : Pemkab Lumajang Serahkan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News