Diskominfo dan DMPD Lumajang Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik
Share

Suaragong.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola informasi pemerintahan desa.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui program Jumat Berkah Kentang Pedes (Jumat Berbagi Kajian dan Pengetahuan Ketentuan Tentang Pemerintahan Desa), yang kali ini fokus pada sosialisasi keterbukaan informasi publik.
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Lumajang
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pemerintah desa dengan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan informasi publik secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan keterbukaan yang baik, desa bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mencegah kesalahpahaman dalam pelayanan publik.
Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa se-Kabupaten Lumajang dan mengupas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Lumajang, Luluk Azizah. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD, Aksanul Inam. Ia menambahkan, sosialisasi ini juga melibatkan pembahasan mekanisme pengaduan publik dan peraturan desa terkait informasi publik, yang diharapkan dapat memperkuat layanan desa dan mendorong akuntabilitas pemerintahan.
Baca Juga : Pemkab Lumajang Dukung Rekrutmen Polri yang Transparan
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News