Disnaker Pasuruan dan Probolinggo Studi Banding ke Jombang
Share

SUARAGONG.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan dan Probolinggo melakukan studi banding ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang pada Selasa (16/9/2025).
Disnaker Pasuruan dan Probolinggo Studi Banding ke Jombang Bahas Jaminan Ketenagakerjaan
Kegiatan ini difokuskan pada sharing pengalaman terkait penyelenggaraan jaminan ketenagakerjaan, khususnya program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menyampaikan bahwa Jombang menjadi rujukan karena telah lebih dulu menyelenggarakan program jaminan ketenagakerjaan.
“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan melakukan sharing dengan kami karena mereka baru satu tahun menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan, sedangkan kami sudah berjalan selama tiga tahun,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Jombang Bangun IPAL Komunal di Sentra UMKM Tahu Jogoroto
Verifikasi dan Validasi Data
Menurut Isawan, di Jombang mekanisme dan alur program ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati. Dengan verifikasi dan validasi data pekerja yang rutin dilakukan setiap bulan.
“Verifikasi dan validasi penting agar klaim bisa segera diproses jika ada peserta yang meninggal. Dengan begitu, pencairan juga bisa lebih akuntabel dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, menambahkan bahwa hasil studi banding ini akan disinergikan lintas kabupaten/kota agar lebih komprehensif.
“Kami ingin menyamakan persepsi sehingga kekurangan di satu daerah bisa dilengkapi oleh daerah lain. Nantinya hal ini juga akan dipadukan dalam Peraturan Bupati terkait pekerja rentan yang bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Anang Budi Yulianto. Menurutnya, Jombang dipilih karena sudah memiliki sistem yang lebih matang.
“Tujuan kami belajar ke Jombang karena mereka sudah lebih lama memberikan layanan jaminan sosial dengan teknis yang mantap. Harapannya, pengalaman ini bisa jadi referensi untuk perbaikan layanan di Probolinggo,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, bersama Kepala BPJS Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, menegaskan bahwa fokus studi banding kali ini adalah perlindungan pekerja, khususnya petani dan buruh tani melalui anggaran DBHCHT.
“Kami berharap setelah studi banding ke Jombang, data pendukung dan regulasi di Probolinggo bisa lebih lengkap. Sehingga pelayanan jaminan sosial ke masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (Ale/aye)