Type to search

Malang Pemerintahan

Dispangtan Kota Malang Antisipasi PMK dan LSDV Jelang Idul adha

Share
Jelang Idul Adha, Dispangtan Kota Malang mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjamin kesehatan hewan kurban.

SUARAGONG.COM – Jelang Hari Raya Idul adha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjamin kesehatan hewan kurban. Salah satu langkah utamanya adalah melakukan pemeriksaan intensif terhadap hewan kurban yang akan mulai digelar pada 2 Juni 2025.

Dispangtan Kota Malang Siapkan Langkah Strategis Jelang Idul Adha

Tak tanggung-tanggung, Dispangtan menggandeng ratusan mahasiswa dari dua fakultas Universitas Brawijaya, yakni 500 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan dan 250 mahasiswa Fakultas Peternakan, untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Kami menyiapkan tim kesehatan hewan secara menyeluruh. Setiap hewan yang dijual wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal,” kata Anton Pramujiono, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/5).

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Bupati Kediri Pantau Kesehatan Hewan Kurban

Cegah Penyakit PMK dan LSDV

Anton menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari antisipasi penyebaran dua penyakit yang kerap menyerang hewan kurban, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV). LSDV adalah penyakit kulit berbenjol akibat virus dari famili Poxviridae, yang umumnya menyerang sapi dan kerbau.

Sementara PMK, lanjut Anton, memiliki tingkat penularan sangat tinggi hingga 100 persen, meski tingkat kematian hewan ternak yang terserang sekitar 20 persen. “Sebelum membeli hewan kurban, masyarakat diimbau memperhatikan kondisi fisik hewan, seperti mulut hingga anus bersih dan tidak pincang,” imbuhnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban dari Peternak Malang

Bantu SKKH hingga Vaksinasi

Jika ada hewan yang belum memiliki SKKH, pihak Dispangtan akan membantu pedagang atau peternak untuk mengurusnya. “SKKH bisa diperoleh dengan mudah, dan kami siap bantu dengan menghubungi dinas setempat di daerah asal hewan,” jelas Anton.

Untuk mendukung upaya pencegahan, vaksinasi juga terus dilakukan. Anton menyebutkan, pihaknya masih memiliki sekitar 600 dosis vaksin yang siap digunakan untuk hewan-hewan berisiko.

Sebagai catatan, pada awal tahun 2024 lalu, Kota Malang sempat mencatatkan 18 kasus PMK, namun seluruhnya berhasil ditangani dengan baik. “Kami harap tahun ini semua hewan kurban sehat dan aman dikonsumsi,” tutup Anton. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *