Dispenduk Jember Siap Cetak KTP di Semua Kecamatan
Share

SUARAGONG.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus berupaya mewujudkan arahan Bupati Muhammad Fawait dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi 2,6 juta jiwa penduduknya. Tingginya jumlah penduduk menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah jember dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik (e-KTP).
Dispenduk Jember Siap Cetak KTP di Semua Kecamatan: Penuhi Kebutuhan Dokumen Kependudukan
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengungkapkan bahwa keterbatasan pasokan blanko KTP dari pemerintah pusat menjadi kendala utama dalam pelayanan. Dalam tiga bulan terakhir, Jember hanya menerima kiriman sekitar 4.000 keping blanko setiap dua hingga tiga minggu sekali. Hal ini jauh dari kebutuhan masyarakat yang mencapai 66.000 keping.
“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Selama persyaratan pemohon lengkap, kami segera menerbitkan dokumen pengganti berupa biodata WNI dan mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Bambang.
Besarnya jumlah pemohon KTP elektronik di jember juga tercermin dari laporan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data platform Wadul Guse, Dispendukcapil menjadi OPD dengan pengaduan terbanyak, yakni 997 laporan, meski mayoritas dapat diselesaikan hanya dalam satu hingga dua hari kerja.
Dukungan Anggaran dari APBD 2025
Untuk mempercepat layanan, Bupati Fawait memberikan dukungan anggaran melalui perubahan APBD 2025. Dana tambahan tersebut digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pencetakan e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh kecamatan.
Sebelumnya, layanan pencetakan e-KTP hanya tersedia di delapan kecamatan, yaitu Tanggul, Kencong, Wuluhan, Rambipuji, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk. Namun, hingga akhir tahun ini, seluruh 31 kecamatan akan dilengkapi dengan perangkat pencetakan.
Selain itu, setiap kecamatan akan diperkuat dengan tambahan dua pegawai Dispendukcapil untuk memperlancar proses layanan administrasi kependudukan.
“Dengan SDM yang memadai dan fasilitas pencetakan di semua kecamatan, kami yakin pelayanan akan lebih dekat, cepat, dan tidak membebani masyarakat. Namun, ketersediaan blanko KTP tetap bergantung pada distribusi dari pemerintah pusat,” tegas Bambang.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Jember juga memanfaatkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang memperbolehkan pemerintah daerah memberikan hibah dana kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pengadaan blanko e-KTP. Melalui mekanisme ini, Jember dipastikan akan memperoleh tambahan 68 ribu blanko e-KTP pada akhir tahun, yang diharapkan mampu mengurai antrean masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Tegaskan Pentingnya Administrasi Kependudukan
Administrasi Kependudukan Gratis Total
Bambang menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas Dispendukcapil, terutama terkait aktivasi IKD.
“Aktivasi IKD tidak pernah dilakukan lewat telepon atau WhatsApp. Pemohon harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil, kecamatan, mal pelayanan publik, atau memanfaatkan layanan on the spot. Kami tekankan kembali, semua layanan kami gratis tanpa pungutan biaya,” pungkasnya.
Langkah terintegrasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jember dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dekat, dan transparan bagi seluruh masyarakat. (Aye/sg)