Batu, Suaragong – Tren positif kembali ditunjukkan oleh Pemkot Batu, kali ini giliran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Disperpusip Kota Batu meraih penghargaan peringkat pertama dari Gubernur Jawa Timur di bidang Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2023. Penilaian yang dilakukan bulan September 2023 lalu membawa Kota Batu meraih kategori AA atau sangat memuaskan dengan perolehan nilai 94,62.
Alhasil, Kota Batu berhasil menjadi peringkat pertama diatas Kota Surabaya yang berada diposisi kedua dengan nilai 91,90 atau kategori AA. Kemudian Kabupaten Gresik diposisi ketiga dengan nilai 88,07 atau kategori A.
“Pemkot Batu terus berkomitmen dalam pengelolaan arsip. Pasalnya sangat penting sebagai salah satu penyelamatan data dan jika dibutuhkan segera ditemukan. Dengan prestasi yang diraih Pemkot Batu menyampaikan terimakasih atas peran aktif arsiparis Kota Batu yang telah bekerja mengumpulkan data dan arsip yang penting bagi pemerintah,” ujar Kepala DisPerpusip Kota Batu, Santi Restuningsasi kepada Memo X, Kamis (21/03/2024) kemarin.
Lanjut ia, alhamdulilah, dengan predikat tersebut, artinya penyelenggaraan kearsipan yg dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kota Batu beserta Unit Kearsipan yg berada di OPD telah dijalankan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan.
“Meskipun dalam hal ini kami menyadari jauh dari kata atau level sempurna belum dalam sempurna. Kedepannya, kami akan terus berbenah dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan yg seiring dengan pencapaian target Indikator Kinerja Kunci bidang Kearsipan serta menyelaraskan program kegiatan kearsipan sesuai dengan perkembangan instrumen pengawasan kearsipan Tahun 2024,” imbuhnya
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam pengelolaan arsip telah didukung teknologi informasi. Pemerintah Kota Batu telah mengimplementasikan sistem manajemen arsip yang efisien dan terintegrasi.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses dan pengelolaan data historis, langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk pelatihan bagi staf dalam pengelolaan arsip digital, pemeliharaan dokumentasi, dan pelestarian warisan budaya daerah.
“Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Batu berharap dapat membangun fondasi yang kokoh untuk keberlanjutan dan keberlanjutan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan menjaga dan mengelola arsip dengan baik, Kota Batu tidak hanya memastikan keberlanjutan administrasi yang efektif, tetapi juga melestarikan sejarah dan identitas kota bagi generasi mendatang,” bebernya.
Tidak hanya itu, Mantan Kabag Humas Pemkot Batu ini menambahkan bahwa Pemkot Batu telah melakukan perluasan bangunan arsip ini adalah untuk menyelamatkan dan mengolah arsip vital daerah baik aktif maupun inaktif. Sehingga jika nanti diperlukan akan lebih mudah dalam pencariannya.
Santi juga mengungkapkan di Tahun 2023, Disperpusip Kota Batu tidak hanya meraih peringkat 1 Jawa Timur dalam kategori pengawasan kearsipan. Tetapi juga berhasil menyabet peringkat 3 nasional.
Atas raihan ini, tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Batu. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berharap penghargaan ini akan menambah semangat untuk tertib dan disiplin penyelenggaraan kearsipan.
“Tertib penyelenggaraan kearsipan sangat penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, saya berharap prestasi ini akan terus ditingkatkan, menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola kearsipan yang lebih baik,” paparnya.
Baca juga : Hebat, Kota Batu Raih Peringkat 5 Nasional Pengawasan Kearsipan
Selain itu, Aries juga berterima kasih kepada semua ASN yang telah bekerja keras sehingga bisa meraih prestasi ini. Karena ASN kearsipan, lanjut dia, yang begitu luar biasa memberikan perhatian yang sangat teliti, rapi, tertib serta disiplin akhirnya Kota Batu meraih apresiasi ini.
“Semoga ini tidak berhenti disini. Kita akan terus berusaha meraih prestasi dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” tandasnya. (mf/man)