Type to search

Pemerintahan Surabaya

DPMPTSP Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru Perizinan di SPP Menur

Share
Pemkot Surabaya resmi meluncurkan Layanan Drive Thru Perizinan yang berlokasi di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur.

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang cepat dan efisien. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot resmi meluncurkan Layanan Drive Thru Perizinan yang berlokasi di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur.

Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru Perizinan Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur

Layanan ini dirancang untuk memangkas antrean dan waktu tunggu masyarakat. Warga kini dapat mengambil dokumen dan melakukan pembayaran perizinan tanpa perlu turun dari kendaraan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, menyebut bahwa layanan drive thru ini merupakan bentuk adaptasi pelayanan publik terhadap kebutuhan masyarakat metropolitan yang menuntut kecepatan dan kenyamanan.

“Ini adalah upaya konkret kami untuk memberikan kemudahan dan kecepatan maksimal bagi warga. Kami ingin memastikan bahwa pengurusan dokumen perizinan menjadi proses yang cepat, praktis, dan bebas hambatan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga : Pemkab Malang Launching Aplikasi SIMAMA: Tekan Pungli di Desa

3 Kategori Pelayanan Utama Perizinan

Layanan drive thru ini melayani tiga kategori utama perizinan dengan volume tinggi, meliputi:

  1. Pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT),
  2. Pengambilan dokumen IPT seperti perpanjangan dan persetujuan pengalihan hak,
  3. Pengambilan Surat Izin Praktek (SIP) atau Surat Izin Kerja bagi tenaga profesional seperti dokter dan apoteker.

“Masyarakat cukup datang ke loket drive thru, menyerahkan berkas, dan menunggu proses penyelesaian tanpa perlu antre lama. Petugas khusus sudah kami siagakan untuk melayani langsung di loket,” jelas Lasidi.

Ia menambahkan, sistem ini juga memungkinkan warga mengambil dokumen perizinan di SPP Menur meskipun prosesnya dilakukan di kantor SPP lain.

“Begitu pemohon mendapat notifikasi bahwa dokumen sudah selesai, mereka bisa langsung mengambilnya di drive thru. Untuk SIP, dokumen akan langsung dicetak dan diserahkan di tempat,” imbuhnya.

Meski masih dalam tahap awal sebelum diresmikan penuh, layanan ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. DPMPTSP juga mengatur jam operasional yang fleksibel agar dapat melayani warga dengan mobilitas tinggi.

Operasional Senin Sampai Sabtu

Layanan drive thru dibuka Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.

“Dengan layanan drive thru ini, Pemkot Surabaya ingin mentransformasi birokrasi menjadi lebih modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami berharap inovasi ini menjadi standar baru dalam pelayanan perizinan di Surabaya,” pungkas Lasidi. (Wahyu/Aye/sg)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *