Type to search

Pemerintahan

DPR Bantah Isu Tunjangan Rumah Rp3 Juta per Hari

Share
Wakil Ketua DPR Adies Kadir membantah kabar yang menyebut anggota legislatif menerima tunjangan rumah sebesar Rp3 juta per hari

SUARAGONG.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir membantah kabar yang menyebut anggota legislatif menerima tunjangan rumah sebesar Rp3 juta per hari. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

DPR Bantah Isu Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari: Cuman Terima Rp 50 Juta per Bulan

“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta per bulan. Tepatnya kurang lebih Rp58 juta, dipotong pajak, sehingga anggota DPR menerima sekitar Rp50 juta per bulan,” kata Adies kepada wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Selasa (19/8/2025).

Adies menjelaskan, tunjangan perumahan ini diberikan karena saat ini para anggota DPR tidak lagi memiliki rumah jabatan atau rumah dinas. Fasilitas rumah jabatan hanya disediakan untuk lima pimpinan DPR, sementara ratusan anggota lainnya harus mencari hunian sendiri di Jakarta.

Menurutnya, uang tunjangan tersebut digunakan untuk menyewa apartemen atau rumah di sekitar kawasan Senayan, Jakarta Pusat, agar jarak tempuh ke Gedung DPR lebih efisien. Ia menyebutkan, harga sewa hunian di kawasan tersebut berkisar antara Rp30 juta hingga Rp75 juta per bulan.

“Kalau sewa apartemen yang besar, anggota DPR pasti nombok lagi lebih dari Rp20 juta per bulan. Alternatif lain memang ada kost sekitar Rp3 juta per bulan, tapi ukurannya hanya 4×6 meter persegi. Jelas tidak cukup kalau tinggal dengan istri, anak-anak, bahkan ditambah pembantu dan sopir,” ujar Adies.

Baca JugaPuan Bantah Kabar Anggota DPR Naik Gaji

Tunjangan Rumah Kebutuhan Wajar

Ia menilai, pemberian tunjangan rumah merupakan kebutuhan yang wajar. Pasalnya, tugas anggota DPR tidak hanya hadir dalam rapat-rapat paripurna, melainkan juga melakukan pembahasan anggaran, penyusunan regulasi, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Kalau kita lihat, anggota DPR dituntut untuk bekerja dengan waktu yang panjang dan fleksibilitas tinggi. Jadi, tunjangan perumahan itu memang bagian dari fasilitas kerja, bukan sekadar privilege yang bisa dipandang sebelah mata,” imbuhnya.

Adies juga menegaskan, isu kenaikan gaji DPR di tengah situasi efisiensi anggaran negara tidaklah benar. Menurutnya, yang diterima anggota DPR tetap sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah lama tidak mengalami perubahan signifikan.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap biaya hidup para wakil rakyat yang dinilai cukup tinggi. Namun, Adies berharap masyarakat bisa memahami bahwa tunjangan perumahan bukanlah bentuk kemewahan, melainkan kebutuhan penunjang kerja anggota DPR di ibu kota. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69