DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
Share
SUARAGONG.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut dari dorongan masyarakat agar penegakan hukum semakin profesional, transparan, dan berkeadilan.
DPR Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum, Akan Bahas Polri, Kejaksaan & Pengadilan
Pembentukan Panja dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/11/2025), diawali dengan rapat kerja bersama pimpinan tiga institusi terkait. Habiburokhman menjelaskan bahwa Panja tersebut juga akan menjadi kanal resmi untuk menerima aduan masyarakat.
“Kami akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut,” ujar Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (14/11/2025).
Dorongan reformasi hukum semakin menguat sejak aksi demonstrasi pada Agustus lalu. Saat itu, salah satu tuntutan massa adalah pembenahan menyeluruh terhadap kepemimpinan dan sistem di tubuh kepolisian, agar lebih profesional dan humanis dalam menjalankan tugas.
Desakan Publik dan Arahan Presiden Prabowo
Sejalan dengan desakan publik tersebut, pekan lalu Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Komisi ini dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.
Prabowo meminta komisi Panja Reformasi tersebut melaporkan perkembangan kinerjanya secara berkala. “Saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang Saudara kumpulkan,” ujar Prabowo, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Komisi ini memiliki tugas utama mengkaji institusi Polri secara mendalam dan memberikan rekomendasi kepada Presiden mengenai langkah-langkah reformasi yang diperlukan. Kehadiran Panja DPR dan Komisi Reformasi Polri diharapkan dapat mempercepat pembenahan sistem penegakan hukum di Indonesia. (Aye/sg)

