Gaes !!! Rapat DPR RI Menyetujui Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat
Share

SUARAGONG.COM – Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029, yang terdiri dari 19 legislator, telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (15/10).
“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini mengenai pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat, termasuk jumlah, komposisi keanggotaan, serta tugas badan tersebut. Apakah hal ini dapat disetujui?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Jakarta.
Menurut laporan dari ANTARA, komposisi keanggotaannya mencakup tiga anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, tiga dari Fraksi Partai Golkar, tiga dari Fraksi Partai Gerindra, dua dari Fraksi Partai NasDem, dua dari Fraksi PKB, dua dari Fraksi PKS, dua dari Fraksi PAN, dan dua dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca juga : Rusdi Kirana, Bos Lion Air, Jadi Anggota DPR RI Terkaya dengan Kekayaan 2,6 Triliun
Apa Tugasnya?
Tugas utamanya adalah menampung aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta mengumpulkan dan menelaah aspirasi tersebut. Hasil penelaahan akan disampaikan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, badan ini juga bertanggung jawab untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang bersifat umum, tanpa mengurangi kewenangan AKD. Badan ini juga akan menerima aspirasi masyarakat untuk memastikan partisipasi yang bermakna dalam setiap tahap pembahasan rancangan undang-undang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa Badan Aspirasi tidak hanya berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat yang berunjuk rasa, tetapi juga untuk menampung berbagai bentuk aspirasi lainnya. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news