Type to search

Pemerintahan Peristiwa

DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI

Share
DPR RI telah terima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Selasa (3/6/2025).

SUARAGONG.COM – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi permintaan untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

“Iya, benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

Indra menyatakan bahwa kelanjutan atas surat tersebut menjadi kewenangan pimpinan DPR RI. Surat itu diketahui telah masuk melalui bagian persuratan dan telah dicatat secara administratif oleh Setjen DPR.

Baca JugaWapres Gibran: AI Jadi Pelajaran Wajib, yang Tak Kuasai Akan Tersingkir

Tuntutan Pemakzulan Resmi Dikirim ke DPR, MPR, dan DPD

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya mengirim surat tertanggal 26 Mei 2025 kepada Ketua DPR dan Ketua MPR, yang menyuarakan tuntutan agar Gibran dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Surat tersebut kini telah tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Baca JugaPolri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Kasus Dihentikan

Pada bagian akhir, surat ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan tinggi TNI:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Sekretaris Forum, Bimo Satrio, mengonfirmasi bahwa surat telah diterima resmi oleh Setjen DPR, MPR, dan DPD RI sejak Senin (2/6/2025). Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) jika diundang oleh lembaga legislatif.

“Ya betul. Kita siap hadir untuk menjelaskan landasan hukum dan alasan dari usulan tersebut,” ujar Bimo.

Baca Juga : Sri Mulyani Akui Kesibukan Ekstra Siapkan Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran

Didukung Deklarasi 300 Purnawirawan TNI

Melansir dari Kompas. Usulan pemakzulan ini merupakan bagian dari deklarasi sikap Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan poin kritik terhadap kebijakan pemerintahan saat ini. Selain menyoroti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan reshuffle kabinet, deklarasi tersebut juga secara eksplisit meminta Gibran diganti dari jabatannya sebagai Wapres.

Deklarasi itu diteken oleh ratusan purnawirawan perwira tinggi TNI, termasuk:

  • Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno

  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana maupun Gibran Rakabuming Raka terkait usulan pemakzulan tersebut. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *