Type to search

News

DPRD Batu Segera Berlakukan E-Parkir di Sekitar Alun-Alun Batu

Share
Pemerintah Kota Batu memastikan akan mulai memberlakukan sistem parkir elektronik (e-parkir) di Alun-Alun Batu pada tahun 2025

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Batu melalui DPRD setempat memastikan akan mulai memberlakukan sistem parkir elektronik (e-parkir) di kawasan sekitar Alun-Alun Batu pada tahun 2025 ini. Kebijakan tersebut digagas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, sekaligus menata pengelolaan parkir agar lebih tertib dan efisien.

Dongkrak PAD, DPRD Batu Pastikan E-Parkir di Sekitar Alun-Alun Batu Segera Berlaku 

Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto, menyampaikan bahwa penerapan sistem e-parkir akan difokuskan di jalan-jalan utama sekitar alun-alun, yakni Jalan Munif dan Jalan Kartini sebagai pintu masuk, serta Jalan Gajahmada (depan Masjid An Nur) sebagai pintu keluar. Sistem gate parkir otomatis akan dipasang di titik-titik tersebut untuk mengatur keluar-masuk kendaraan secara elektronik.

“Kami memastikan e-parkir akan mulai diberlakukan tahun ini, khususnya di kawasan sekitar Alun-Alun Batu. Ini penting agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertib dan pendapatan daerah dari sektor ini bisa dimaksimalkan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu,” ujar Didik, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga : Parkir Sebentar Motor Lenyap di Probolinggo!

Belajar dari Pasar Induk Among Tani

Didik menyebut bahwa kebijakan ini terinspirasi dari keberhasilan sistem serupa yang telah diterapkan di Pasar Induk Among Tani. Penerapan gate parkir otomatis di pasar tersebut terbukti mampu meningkatkan capaian retribusi parkir secara signifikan dan transparan.

“Setelah dipasang gate parkir di Pasar Induk Among Tani, pendapatan parkir bisa mencapai bahkan melampaui target. Ini bukti bahwa sistem elektronik jauh lebih efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Nasib Jukir Tradisional Masih Dibahas

Namun, DPRD dan Dishub juga menyadari bahwa transformasi ke sistem digital akan berdampak terhadap para juru parkir (jukir) konvensional yang selama ini menjadi bagian dari pengelolaan parkir manual. Untuk itu, Pemkot Batu tengah merumuskan skema yang tetap melibatkan para jukir.

“Terkait nasib jukir, kami akan bahas lebih lanjut bersama Dishub. Apakah mereka dibayar bulanan atau dengan pola lain, itu masih dikaji. Intinya, mereka tidak akan ditinggalkan,” tegas Didik.

Baca JugaKemacetan Akibat Parkir Liar di Depan Mie Gacoan Kraksaan Dikeluhkan Warga

DPRD meyakini bahwa penerapan e-parkir akan disambut positif oleh masyarakat, termasuk pelaku usaha di sekitar kawasan wisata Alun-Alun Batu. Selain berpeluang meningkatkan PAD, sistem ini diharapkan mampu mengurangi praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi yang kerap dikeluhkan warga dan wisatawan.

“Dengan sistem ini, pengunjung merasa lebih nyaman, dan kita bisa menjaga citra Kota Batu sebagai kota wisata yang profesional dalam pelayanan publik,” pungkas Didik. (Aye/sg)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *