Type to search

Malang

DPRD Desak Pemkot Batu Hapus Aset Rumah Dinas di Cibubur

Share
DPRD Kota Batu dorong Pemerintah Kota Batu untuk menghapus sejumlah aset daerah yang dinilai tidak strategis bagi masyarakat.

SUARAGONG.COM – DPRD Kota Batu mendorong Pemerintah Kota Batu untuk segera menghapus sejumlah aset daerah yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah rumah dinas milik Pemkot Batu yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur. Rumah Dinas tersebut dinilai lebih membebani anggaran daripada memberikan kontribusi nyata.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, dalam keterangannya pada Jumat (11/7/2025), menegaskan bahwa aset tersebut sudah saatnya dievaluasi secara serius.

“Nilai manfaatnya untuk masyarakat tidak ada. Itu yang menjadi pertimbangan kami. Sekarang prosesnya sedang menuju KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk segera dilakukan pelelangan,” jelas Punjul.

Evaluasi Aset Pasif, Fokus pada Efisiensi

Selain rumah dinas di Cibubur, DPRD juga mendorong identifikasi terhadap aset-aset pasif lainnya, baik yang berada di dalam Kota Batu maupun di luar daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset dan efisiensi anggaran.

Respon datang dari Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, yang mengakui bahwa rumah dinas tersebut memang sudah lama menjadi bahan evaluasi Pemkot. Wacana penghapusan bahkan telah muncul sejak sepuluh tahun lalu, namun belum terealisasi karena hambatan prosedural.

“Beban seperti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp65 juta dan biaya operasional THL memang sangat membebani. Kami akan menindaklanjuti dorongan DPRD secara serius,” kata Heli.

Aset Tak Produktif Dilelang, yang Potensial Difungsikan Ulang

Punjul menambahkan, proses pelelangan aset seperti kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan harus dilakukan secara langsung oleh pemerintah. Tentunya tanpa keterlibatan pihak ketiga. Sementara aset berupa tanah dan bangunan yang masih memiliki potensi pemanfaatan akan dipertahankan. Dengan penyesuaian fungsi agar tetap relevan bagi masyarakat.

“Penghapusan aset bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal transparansi dan tanggung jawab fiskal,” tegasnya.

Heli turut menegaskan bahwa penghapusan aset akan mengedepankan akuntabilitas publik, dengan pelaporan dan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan polemik.

Fokus pada Pelayanan Publik dan Anggaran Produktif

Langkah ini mencerminkan perubahan orientasi pembangunan Kota Batu. Yang kini lebih mengutamakan penguatan pelayanan publik berbasis kebutuhan lokal dibanding mempertahankan properti tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Pemkot Batu dan DPRD sedang membangun sistem pengelolaan aset yang lebih adaptif, efisien, dan berpihak pada kepentingan warga,” ujar Heli.

Penghapusan aset tak produktif seperti rumah dinas di luar daerah membuka peluang alokasi anggaran untuk sektor yang lebih prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan pengembangan pariwisata lokal. (MF)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69