BATU, SUARAGONG.COM – E-Parkir sudah mulai digunakan di Pasar Induk Among Tani, DPRD Kota Batu pun memberikan saran dan berharap agar Pemkot Batu bisa menerapkan tersebut di tempat-tempat publik.
Hal itu bertujuan agar bisa memperbaiki tata kelola parkir yang semrawut serta bisa meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan yang tak pernah mencapai target setiap tahunnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menjelaskan terkait mekanisme ini harusnya bisa dilakukan di titik-titik potensial guna mengoptimalisasikan manajemen parkir.”Karena sudah saatnya Kota Batu menata parkiran biar tidak semrawut. Apalagi dengan mekanisme parkir elektronik bisa mencegah kebocoran-kebocoran parkir dan berdampak positif pada meningkatkan kontribusi pada APBD Kota Batu,” katanya, Jumat 26 Januari 2024.
Ia mencontohkan seperti Alun-alun Batu yang tak pernah sepi, terlebih saat musim liburan. Meski begitu, Pemkot Batu nanti wajib melibatkan masyarakat untuk menjadi bagian profesional dari pengelolaan parkir.
Baca juga : Pemkot Batu Gandeng PT. Taspen Tingkatkan Pelayanan ASN
“Alun-alun itu sangat memungkinkan ada gate (parkir elektronik) sehingga jelas keluar masuknya kendaraan,” ujar politisi PKB ini. Dengan adanya Gate Parkir apakah menggerus jukir? Nurochman menjawab tidak mungkin terpengaruh.
Sebab parkir elektronik sebatas upaya pemerintah memperbaiki sistem tata kelola dan kontrol terhadap jumlah kendaraan dan berapa retribusi yang masuk. “Kan juru parkir tetap bisa bekerja menjadi juru parkir dan mendapatkan gaji misalnya dari pemerintah,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemkot Batu melalui Diskoperindag Kota Batu memberlakukan parkir elektronik di Pasar Induk Among Tani. Estimasi Diskoperindag bisa mendapatkan retribusi Rp 2,2 miliar setiap tahun. (mf/man)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news