Type to search

Daerah Pemerintahan

DPRD Jatim Dorong Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Share
DPRD Jatim Dorong Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

SUARAGONG.COM – DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong program layanan visum gratis bagi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual. Di mana selama ini kasus tersebut kerap memberatkan korban karena biaya pemeriksaan medis tidak murah. Usulan ini disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.

DPRD Jatim Dorong Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

“Layanan visum merupakan kebutuhan mendasar bagi korban kekerasan seksual, namun kerap tidak terjangkau karena alasan biaya,” tegas Sri Untari. Ia menilai kondisi ini membuat banyak korban kesulitan memproses kasusnya secara hukum.

Untuk itu, Komisi E mendorong Pemprov Jatim menetapkan 14 rumah sakit sebagai fasilitas wajib layanan visum gratis. Biaya pemeriksaan, termasuk visum dan pemeriksaan DNA, sepenuhnya diusulkan ditanggung melalui APBD.

“Utamanya bagi warga miskin dan pra-sejahtera, tidak boleh ditarik biaya apa pun,” tegasnya.

Rehabilitasi Menyeluruh, Tidak Hanya Pemeriksaan Medis

Sri Untari menambahkan, penanganan korban kekerasan tidak boleh berhenti di tahap visum. Pemulihan harus berlangsung menyeluruh, mulai dari rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi.

“Korban tidak hanya kehilangan rasa aman, tapi sering juga kehilangan kepercayaan diri bahkan mata pencaharian,” ujarnya.

Raperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lanjutan hingga pascakejadian, sehingga perempuan dan anak dapat pulih sekaligus kembali berdaya.

Baca Juga : Sri Untari Perjuangkan Kesetaraan Bantuan Operasional Pendidikan

Kasus Kekerasan Pelajar Meningkat

Sri Untari juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan pada pelajar SD hingga SMA, dengan banyak kejadian justru berlangsung di lingkungan keluarga. Karena itu, ia menilai sekolah harus menjadi garda terdepan dalam deteksi dini.

Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sekolah (TPPKAS) disebut perlu dioptimalkan agar perlindungan terhadap peserta didik lebih efektif dan responsif. (Wahyu/Aye/sg)

Tags:

You Might also Like