DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri Rp19 Miliar
Share

SUARAGONG.COM – DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menghapus anggaran kunjungan luar negeri sebesar hampir Rp19 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2025. Dana tersebut dialihkan ke sejumlah program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri Rp19 Miliar
Ketua DPRD Jatim, Musyafak, menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut atas moratorium perjalanan dinas luar negeri (PDLN) yang lebih dulu ditetapkan Presiden.
“Sekarang ada moratorium dari presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kita juga menindaklanjuti instruksi itu,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (3/9/2025).
Menurut Musyafak, penghapusan pos anggaran PDLN bukan hanya sekadar mengikuti kebijakan pusat, melainkan juga bentuk empati terhadap kondisi masyarakat. Situasi ekonomi masih sulit. banyak warga mengeluh pendapatan menurun, dan angka pengangguran tetap menjadi tantangan serius.
“Dengan adanya moratorium itu, kami di DPRD baik eksekutif maupun legislatif take down semua untuk kunjungan luar negeri. Kita kembalikan untuk program kemasyarakatan yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga :Tambah Anggaran Rp178 Triliun Buat Tenaga Ajar dan Dosen
Musyafak Ingatkan Anggota Dewan Tak Flexing
Lebih jauh, Musyafak juga mengingatkan para anggota dewan agar tidak melakukan pamer kemewahan atau flexing di tengah kondisi masyarakat yang sedang berat. Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu kemarahan publik.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, menjelaskan rincian pergeseran anggaran tersebut. Dana dialokasikan untuk penambahan beasiswa bagi anak dari keluarga miskin, apresiasi seniman, serta program pelatihan koperasi desa merah putih.
“Selain itu, juga ada alokasi untuk bantuan langsung kepada masyarakat, termasuk penyelenggaraan pasar murah. Program ini sangat membantu kebutuhan warga sekaligus efektif mencegah inflasi,” terang Yordan.
Dengan kebijakan ini, DPRD Jatim berharap keuangan daerah lebih tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi. (Wahyu/aye)