DPRD Jatim Setujui LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024
Share

SUARAGONG.COM – Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025).
Persetujuan tersebut disampikan melalui rekomendasi yang diberikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur. Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.
Rekomendasi Sudah Diserahkan Sebelumnya
Rekomendasi tersebut diserahkan setelah sebelumnya bersama DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025 lalu.
Atas rekomendasi yang diterima, Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota parlemen daerah. Terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi DPRD yang telah secara marathon dan komprehensif.
Dalam melakukan pembahasan LKPJ. Sehingga, menghasilkan rekomendasi sebagai catatan strategis bagi peningkatan kinerja Pemprov Jatim.
“Secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot se-Jatim, tokoh agama dan masyarakat, civitas akademika, media, pelaku dunia usaha hingga berbagai stakeholders dalam proses pembangunan di Jawa Timur,” ucapnya.
DPRD Sudah Melakukan Pembahasan
Perlu diketahui dalam kurun waktu tepat 30 hari sejak LKPJ disampaikan Gubernur Khofifah, DPRD Jatim telah mulai melakukan pembahasan. Sehingga, perumusan rekomendasi yang dihasilkan telah memenuhi kaidah sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019.
Tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat 1. Bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah disampaikan.
Untuk itu, Khofifah menyatakan terima kasih sekaligus kesiapannya beserta seluruh jajaran Pemprov Jatim. Untuk menindaklanjuti seluruh saran, catatan dan rekomendasi dari seluruh Fraksi parlemen daerah.
“Insya Allah semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim. Dan menjadi masukan yang serius untuk kami berbenah hari ini dan akan datang,” kata Gubernur Khofifah.
Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi Pemprov Jatim bersama perwakilan rakyat Jatim guna mewujudkan Jawa Timur yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Turut hadir, jajaran Wakil Ketua DPRD Jatim, anggota DPRD Jatim dari seluruh Fraksi dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Prov. Jatim. (Wahyu/PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News