Type to search

Jombang Pemerintahan

DPRD Jombang Bahas Raperda APBD 2026

Share
(DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026

SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kamis (16/10/2025), di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

DPRD Jombang Bahas Raperda APBD 2026: Fraksi Fokuskan Kemandirian Fiskal & Sinkronisasi Program

Pandangan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) melalui Jawahirul Fuad, yang menegaskan bahwa APBD 2026 memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“APBD merupakan instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Jawahirul juga menyoroti pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator utama kemandirian fiskal. Menurutnya, semakin besar kontribusi PAD terhadap total pendapatan, semakin kuat pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

Kenaikan PAD 1,72 persen

Meskipun mencatat adanya kenaikan PAD sebesar Rp12,9 miliar atau 1,72 persen, F-PDIP menilai masih perlu pembenahan dan inovasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pemerintah daerah harus berani membuat terobosan, tidak sekadar mengeksekusi anggaran. Kreativitas dari masing-masing OPD juga sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui M. Fauzan menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan nasional dan daerah.

“Sinkronisasi program pusat dengan RPJMD Kabupaten Jombang sangat penting agar pelaksanaan APBD benar-benar berdampak pada kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

F-PKB juga berharap program prioritas seperti penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan infrastruktur dasar dapat disusun selaras dengan delapan cita pembangunan nasional (Astacita) dan visi pembangunan daerah.

PAD ditargetkan Rp760,7 miliar

Dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Dian Ayunita Prasstumi menyoroti proyeksi RAPBD Jombang 2026 sebesar Rp2,49 triliun. Dengan PAD ditargetkan Rp760,7 miliar (30,5 persen) dan pendapatan transfer pusat dan antar daerah mencapai Rp1,73 triliun.

“Ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat masih tinggi, sekitar 64,18 persen,” jelasnya.

FPD menekankan perlunya penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah secara transparan.

Selain itu, belanja daerah sebesar Rp2,6 triliun juga diminta berbasis kinerja dan efisien.

“Kami mengapresiasi penerapan prinsip spending better yang menekankan kualitas dan dampak penggunaan anggaran tanpa mengurangi pelayanan publik,” tambah Dian.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) melalui Muhammad Ishomuddin Haidar menyoroti total pendapatan daerah sebesar Rp2,49 triliun yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Kami meminta penjelasan rinci mengenai dasar asumsi pendapatan dan strategi konkret pemerintah daerah untuk merealisasikannya,” pungkasnya. (Ale/Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69