Type to search

Jombang Pemerintahan

Komisi B DPRD Jombang Fasilitasi Dialog Soal Parkir PKL Ahmad Dahlan

Share
Komisi B DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu, 16 Juli 2025, bahas Parkir PKL Ahmad Dahlan

SUARAGONG.COM – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu, 16 Juli 2025. Bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) serta Dinas Perhubungan. Agenda utamanya adalah menanggapi aduan dari Forum Pemuda Jombatan Bersatu (FPJB) terkait pengelolaan parkir di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Ahmad Dahlan, Jombang.

Komisi B DPRD Kabupaten Jombang Gelar Dialog Persoalan Parkir PKL Jalan Ahmad Dahlan

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian masalah ini melalui pendekatan dialogis dan partisipatif. Ia menilai, sistem parkir yang tertib dan transparan akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita mendorong penyelesaian melalui komunikasi terbuka. Kalau dikelola dengan baik, sistem parkir bisa memberikan kontribusi nyata pada PAD dan kesejahteraan pelaku usaha kecil,” ujar Anas.

Baca Juga : Aneh Tapi Nyata, Parkir Pasar Induk Kalahkan Tepi Jalan

FPJB Ingin Terlibat dalam Pengelolaan Parkir

Dalam forum tersebut, FPJB menyampaikan keinginan untuk ikut terlibat dalam pengelolaan parkir di kawasan sentra PKL. Merespons hal ini, Komisi B memberikan ruang bagi FPJB untuk berdialog langsung dengan dinas terkait agar ada titik temu yang saling menguntungkan.

“Kami beri waktu untuk komunikasi dan musyawarah. Harapannya, solusi terbaik bisa ditemukan bersama, tanpa gesekan,” tambah Anas.

Selain itu, Komisi B juga menegaskan bahwa untuk sementara waktu, dinas terkait tidak diperkenankan menarik retribusi parkir selama satu tahun ke depan. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil appraisal dari dinas untuk menyusun skema retribusi yang lebih adil dan transparan.

Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, juga menyampaikan harapannya agar proses musyawarah antara FPJB dan paguyuban pengelola parkir yang saat ini ditunjuk oleh dinas bisa berlangsung dengan baik.

“Kami berharap ke depan bisa terjalin sinergi yang positif antara semua pihak. Baik FPJB maupun paguyuban perlu menyepakati pembagian peran yang jelas agar pengelolaan parkir tidak lagi menimbulkan masalah,” jelasnya.

Baca Juga : Jukir Alun-Alun Kota Batu Audensi dengan Wawali, Bahas Gate Parkir

Potensi Sentra PKL Ahmad Dahlan sebagai Ruang Ekonomi Rakyat

Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Dahlan, Jombang, sejauh ini menjadi salah satu titik keramaian yang cukup strategis dan ramai dikunjungi. Selain jadi tempat usaha bagi warga, kawasan ini juga tumbuh menjadi ruang interaksi sosial dan ekonomi. Dengan tata kelola parkir yang baik dan melibatkan komunitas setempat. Sentra PKL ini berpotensi besar menjadi ikon ekonomi kerakyatan di Jombang yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung. (rfr)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69