DPRD Jombang Setujui RAPBD 2026, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan
Share
SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2,76 triliun.
DPRD Jombang Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp 2,76 Triliun
Persetujuan tersebut diambil melalui rapat paripurna ke-4 dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Bupati Jombang atas Raperda APBD 2026, pada Kamis (13/11/2025).
Usai rapat paripurna, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menerima dan menyetujui RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Selanjutnya, RAPBD ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Warsubi.
Dalam penjelasannya, Warsubi menyebutkan bahwa struktur RAPBD Tahun Anggaran 2026 terdiri dari: Pendapatan Daerah: Rp 2.634.943.235.340,00, Belanja Daerah: Rp 2.760.095.992.378,24; dan Pembiayaan Daerah: Rp 125.152.757.038,24
Baca Juga : SMKN 3 Jombang Juara Kacabdindik Cup 2025: Ajang Sportivitas Pelajar SMK
Delapan Program Prioritas Jadi Fokus RAPBD Jombang 2026
Warsubi menegaskan bahwa penyusunan RAPBD ini berlandaskan pada visi dan misi Bupati Jombang. Telah tertuang sebagaimana dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, terdapat delapan program prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah, yaitu:
- Membangun desa dan kota untuk semua.
- Mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
- Mengentaskan pengangguran.
- Membangun infrastruktur berkelanjutan dan memperkuat ekonomi.
- Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
- Memperkuat ketahanan pangan.
- Memperkuat harmoni sosial.
- Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bupati berharap, dengan disahkannya RAPBD baru ini, pembangunan di Kabupaten Jombang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“DPRD Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD agar anggaran digunakan secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat,” pungkas Warsubi. (Ale/Aye/sg)

