SUARAGONG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang tengah membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Pembahasan ini bertujuan menyesuaikan anggaran daerah dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ketua Banggar DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait Inpres tersebut.
Baca juga: LBHAM Kritik Anggaran Kunker DPRD Jombang yang Tak Efisien
Menunggu Petunjuk Teknis untuk Implementasi
Menurut Hadi, juknis dari pemerintah pusat baru akan ditandatangani pada 20 Februari 2025. Setelah itu, barulah DPRD Jombang bisa mengambil langkah konkret dalam menyesuaikan anggaran, termasuk melakukan refocusing pada beberapa pos belanja. Salah satu yang terkena dampak adalah anggaran perjalanan dinas DPRD, yang diperkirakan akan mengalami pemangkasan sebesar 50 persen.
“Kami menunggu petunjuk teknis agar bisa menerjemahkan kebijakan ini dengan tepat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah efisiensi pada perjalanan dinas dan uang harian (UH) yang diterima anggota DPRD,” ujar Hadi, Senin (17/2).
Meski masih dalam tahap pembahasan awal, Banggar DPRD Jombang sudah mempersiapkan berbagai kemungkinan skenario efisiensi anggaran. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kebutuhan daerah tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
Hadi menegaskan bahwa DPRD Jombang sepenuhnya mendukung kebijakan efisiensi anggaran.
“Seluruh anggota DPRD sepemikiran dan akan patuh terhadap instruksi presiden. Kami siap melakukan efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat,” tambahnya.
Anggaran Kunjungan Kerja Bisa Dialihkan ke Program Makan Bergizi Gratis
Salah satu opsi yang muncul dalam pembahasan adalah mengalihkan anggaran perjalanan dinas DPRD ke program makan bergizi gratis (MBG). Tahun lalu, anggaran kunjungan kerja DPRD Jombang mencapai Rp 56 miliar. Jika sebagian dari dana tersebut dialihkan, program MBG yang membutuhkan sekitar Rp 10 miliar per tahun bisa segera terealisasi.
Sejauh ini, belum ada keputusan final terkait pergeseran anggaran tersebut. Namun, Hadi menyebut bahwa diskusi masih terus berjalan dan akan disesuaikan dengan juknis yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat.
Dengan efisiensi ini, DPRD Jombang berharap anggaran daerah bisa lebih optimal dan dialokasikan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news