DPRD Kabupaten Malang Terima Keluhan Soal Perbaikan Jalan
Share

SUARAGONG.COM – Keluhan atas perbaikan jalan yang tak kunjung ada tindak lanjut ganti rugi, Puluhan Warga Desa Banjarejo dan Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten malang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Kedatangan atas puluhan warga tersebut untuk mengadukan dan mempertanyakan proses ganti rugi pengerjaan pelebaran jalan dari arah Gondanglegi-balekambang. Kamis (10/7/2025).
Puluhan Warga Tuntut Ganti Rugi, DPRD Kabupaten Malang Terima Keluhan Soal Perbaikan Jalan
Puluhan warga terdampak proyek nasional hingga kini belum menerima ganti rugi dari pemerintah. Salah satunya adalah Muhammad Dimas Afandi, warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, yang mengaku sejak pemasangan patok batas proyek di rumahnya pada tahun 2024 lalu dirumahnya, belum juga menerima dana kompensasi.
“Belum ada kejelasan terkait kompensasi yang seharusnya diterima dan belum juga masuk daftar penerima dan kompensasi,” kata Muhammad Dimas Afandi.
Menurutnya, Pendataan dari pemerintah dilakukan pada 2023 dan patok pelebaran jalan ditanam pada 2024, namun Muhammad Dimas Afandi menyebut masih banyak warga yang belum menerima ganti rugi, meski sempat beredar kabar bahwa 100 persen warga yang terdampak sudah mendapatkan ganti rugi, hal itu menimbulkan potensi kekeliruan informasi dari pemerintah.
Baca Juga : Program Seragam Sekolah Gratis di Jombang Disorot Penjahit Lokal Teriak Dirugikan
Nominal Ganti Rugi yang Tidak Transparan
Penyuluhan ganti rugi terhadap warga yang terdampak pemasangan patok batas proyek pelebaran jalan belum ada kejelasan nominal dana kompensasi. Pemerintah saat itu hanya menyebut ganti rugi, untuk besaran maupun bentuk keuntungannya tidak transparan. Karena ganti rugi yang dibeli sesuai nilai bangunan. Sedangkan proyek tersebut dinilai tidak ada untung dan tidak ada bukti yang sebelumnya dikatakan bisa untung dua kali lipat.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Tantri Barokah mengatakan bahwa, dirinya akan turun kelapangan bersama warga. Untuk mengecek langsung objek milik warga yang terdampak.
“Camat, Pemerintah Desa (Pemdes) juga ikut agar jelas nominal ganti ruginya itu,” tutup Tantri. (Nif/AYe)