Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tinjau Progres Pembangunan Kantor Kecamatan Ngajum
Share

SUARAGONG.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Ngajum, Jumat (3/10/2025). Agenda ini digelar dalam rangka meninjau secara langsung progres pembangunan Kantor Kecamatan Ngajum yang saat ini tengah berlangsung.
Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tinjau Progres Pembangunan Kantor Kecamatan Ngajum
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama infrastruktur pelayanan publik. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Ak., memimpin langsung rombongan bersama Wakil Ketua Komisi, M. Rizqi Irvansyah, serta anggota, H. Hadi Mustofa, S.Kom.
Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Camat Ngajum beserta jajaran. Turut mendampingi pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Malang, serta pihak kontraktor pelaksana proyek.
Dalam peninjauan, Komisi III mengecek kondisi fisik pembangunan dan mencermati kesesuaian pelaksanaan proyek dengan rencana kerja serta anggaran yang telah ditetapkan. Mereka juga menggali informasi terkait kendala teknis di lapangan, mulai dari masalah cuaca hingga distribusi material yang berpotensi menghambat kelancaran pembangunan.
Ketua Komisi III, Tantri Bararoh, menegaskan pentingnya menjaga kualitas konstruksi meski terdapat target percepatan. “Kami mengapresiasi progres yang sudah berjalan. Namun kualitas tetap harus diutamakan karena kantor kecamatan adalah pusat pelayanan masyarakat. Jangan sampai ada kompromi terhadap mutu pekerjaan,” ujarnya.
Baca Juga : Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Tinjau Progres RTLH di Dilem
Rekomendasi Strategis dari Komisi III
Selain itu, Komisi III memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong percepatan proses penyelesaian pembangunan serta menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisir hambatan administratif maupun teknis yang bisa muncul di kemudian hari.
Wakil Ketua Komisi III, Rizqi Irvansyah, menambahkan bahwa kantor kecamatan yang representatif akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. “Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan terjangkau. Kehadiran kantor baru ini menjadi simbol peningkatan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan,” katanya.
Harapannya, Kantor Kecamatan Ngajum yang baru bisa segera difungsikan sebagai pusat pelayanan publik yang memadai. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan infrastruktur pemerintahan yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan daerah agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
“Komisi III akan terus memantau hingga kantor ini benar-benar bisa digunakan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Ngajum,” pungkas Tantri. (Aye/Adv)