DPRD Kota Malang Awasi Program RT Berkelas
Share
SUARAGONG.COM – Menegaskan tak lepaskan pandangan dari RT Berkelas Kota Malang. DPRD Kota Malang memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan Program RT Berkelas tetap berjalan sebagaimana program pembangunan daerah lainnya. Evaluasi awal pun telah disiapkan sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program tersebut pada tahun 2026.
Program RT Berkelas Terus Diawasi DPRD Kota Malang: Siapkan Evaluasi!
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa DPRD secara aktif memberikan masukan terkait Program RT Berkelas, baik melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun komunikasi langsung dengan Wali Kota Malang.
Amithya menjelaskan, sejumlah masukan yang disampaikan DPRD difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pelaksanaan agar tujuan utama program dapat tercapai secara maksimal.
“Kami sudah sampaikan beberapa penyempurnaan di dalam mekanismenya. Itu akan menjadi bahan rekomendasi untuk 2026, supaya substansinya dapat,” ujar Amithya.
Menurutnya, Program RT Berkelas dirancang sebagai upaya pemberdayaan RT sekaligus sarana pelibatan aktif masyarakat agar pembangunan dapat dirasakan secara langsung dan kolektif.
Pengawasan Mengacu Skema Program Pembangunan Daerah
Terkait pengawasan, Amithya menegaskan bahwa mekanisme yang diterapkan tidak berbeda dengan program pembangunan lainnya. Meski Program RT Berkelas menjadi kanal baru, namun tetap berada dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah yang sudah ada.
“Pengawasannya sama saja. Kita punya kamus Musrenbang, itu yang dipakai untuk sementara di 2026,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, DPRD memastikan seluruh tahapan program tetap berjalan sesuai perencanaan, akuntabel, dan terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Aset dan Retribusi
Pelaksanaan Awal Lewat Kecamatan dan Kelurahan
Untuk tahap awal pelaksanaan pada 2026, Program RT Berkelas akan dijalankan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan. DPRD juga membuka peluang adanya penguatan dan penyempurnaan lanjutan pada tahun berikutnya.
“Nanti di 2027 mungkin ada penyempurnaan, sehingga beberapa perangkat daerah lain bisa ikut andil untuk memfasilitasi Program RT Berkelas,” pungkas Amithya.
Program RT Berkelas diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat, sekaligus mempercepat pemerataan hasil pembangunan hingga ke tingkat lingkungan terkecil di Kota Malang. (fat/aye)

