Type to search

Malang Pemerintahan

DPRD Kota Malang Dorong Pendampingan Koperasi Merah Putih

Share
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa peran Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menjadi kunci dalam memastikan koperasi Merah Putih Bisaa Mandiri

SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan terhadap Koperasi Merah Putih (KMP) yang tengah digiatkan pemerintah kota. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa peran Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menjadi kunci dalam memastikan koperasi ini tumbuh mandiri dan berkelanjutan.

DPRD Kota Malang Dorong Pendampingan Intensif bagi Koperasi Merah Putih

Menurut Amithya, meski mekanisme bantuan dari pemerintah pusat dan Pemkot Malang sudah berjalan baik, proses pendampingan tidak boleh berhenti di awal pelaksanaan program. Ia menilai, tahapan pelatihan dan pembinaan harus dipantau secara konsisten agar setiap kendala bisa diidentifikasi dan diselesaikan tepat waktu.

“Saya berharap Diskopindag tetap mendampingi, supaya kami bisa terus melihat dan memantau kendala yang muncul dalam persiapan. Jadi setiap tahapan bisa dikawal dengan baik,” ujarnya, Selasa (14/10).

Baca Juga :DPRD Sepakati R-APBD Kota Surabaya 2026

Alternatif Unit Usaha

Amithya juga mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang telah menyiapkan sejumlah alternatif unit usaha untuk koperasi. Menurutnya, gagasan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat, asalkan mampu disesuaikan dengan potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.

“Ada contoh alternatif usaha yang bisa dilaksanakan semua koperasi. Saya berharap masyarakat bisa menyesuaikan dengan potensi daerahnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Malang ini mendorong agar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan kepada pengurus KMP disertai evaluasi berupa pre-test dan post-test. Hal ini untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi pelatihan, serta kesiapan koperasi dalam mengelola modal yang sudah diterima.

Terkait target kemandirian KMP dalam satu tahun, Amithya menyatakan dukungannya, asalkan pemerintah tetap memberikan pendampingan intensif.

“Saya sepakat kalau ada target itu. Artinya dengan menetapkan target satu tahun, pemerintah harus tetap mendampingi agar setiap permasalahan bisa diselesaikan bertahap,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara lurah, Diskopindag, dan pengurus koperasi. Sinergi ini, kata Amithya, diperlukan agar persoalan lapangan bisa segera diatasi tanpa menunggu membesar.

Baca Juga :DPRD Kota Malang Perketat Pengawasan Koperasi Merah Putih

Sumber Anggaran

Selain itu, ia menjelaskan bahwa modal koperasi tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melainkan berasal dari pinjaman perbankan nasional atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

“Kalau anggaran modal bukan dari APBD, tetap dari Himbara. Tapi pemerintah daerah perlu memastikan agar antusiasme masyarakat tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran atau pendampingan,” ujarnya.

Amithya berharap keberadaan Koperasi Merah Putih menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan mewujudkan program pemerintah pusat menuju kemandirian ekonomi berbasis komunitas. (Fat/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69