DPRD Kota Malang Pastikan Tidak Anggarkan Tunjangan Ekstra
Share

SUARAGONG.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tidak ada anggaran tambahan berupa tunjangan ekstra bagi para anggota dewan pada tahun 2025. Srikandi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu memastikan, justru anggaran legislatif tahun depan dipangkas cukup signifikan.
DPRD Kota Malang Pastikan Tidak Anggarkan Tunjangan Ekstra bagi Anggota Dewan
Mia menjelaskan bahwa alokasi anggaran DPRD Kota Malang tahun 2025 mengalami pemangkasan hingga 50,1 persen, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Beberapa pos belanja yang terkena dampak pemangkasan di antaranya adalah perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), hingga kebutuhan listrik di kantor dewan.
“Tidak ada tunjangan yang naik, bahkan anggaran kita justru berkurang. Pemangkasan ini mencapai 50,1 persen, tertinggi di seluruh Malang Raya,” ujar Mia saat ditemui wartawan, Jumat (12/9).
Politisi perempuan ini juga menegaskan bahwa anggota DPRD Kota Malang tidak memiliki fasilitas tunjangan sebagaimana anggota DPR RI. Menurutnya, tidak ada tunjangan perjalanan luar negeri, tunjangan pajak, maupun fasilitas tambahan lainnya yang bisa dinikmati para legislator di daerah.
“Kami tidak mendapat tunjangan pajak, termasuk PPh 21. Justru yang ada malah dipotong, dan potongannya besar. Apalagi sekarang berlaku sistem tarif efektif rata-rata,” paparnya.
Baca Juga : Proyeksi TKD Berpotensi Turun, Wali Kota Malang Siapkan Efisiensi
Efisiensi Sebagai Upaya Bersama
Meski anggaran dipangkas, Mia menekankan bahwa kinerja DPRD tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut efisiensi ini sebagai bagian dari upaya bersama mendukung arahan pemerintah pusat untuk lebih bijak menggunakan anggaran negara.
Di sisi lain, Mia mengingatkan seluruh anggota DPRD Kota Malang agar berhati-hati dalam bersikap di tengah situasi sosial politik yang sensitif. Ia menekankan pentingnya menjaga citra lembaga legislatif dengan tidak melakukan flexing atau pamer kemewahan. Menurutnya, gaya hidup yang berlebihan hanya akan memicu sorotan negatif dari publik dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
“Peringatan itu sudah saya sampaikan dalam rapat internal. Kita ini etalase masyarakat, jadi harus memberikan contoh yang baik. Jangan sampai ada anggota dewan yang justru memperlihatkan kemewahan di saat masyarakat sedang berhemat,” tegasnya.
Mia juga menambahkan bahwa DPRD Kota Malang akan terus berfokus pada program kerja prioritas, termasuk pengawasan terhadap program Pemkot Malang agar bisa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia berharap efisiensi anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan maupun tanggung jawab anggota dewan terhadap konstituen.
“Justru di tengah keterbatasan ini, kita harus semakin kreatif dan solutif. Tugas kita tetap memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik,” pungkasnya. (fat/aye)