Type to search

Malang Pemerintahan

DPRD Kota Malang Perketat Pengawasan Koperasi Merah Putih

Share
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, perketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP)

SUARAGONG.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh kelurahan. Langkah ini dilakukan guna memastikan KMP benar-benar menjadi penggerak perekonomian rakyat di tingkat akar rumput.

DPRD Kota Malang Tegaskan Pengawasan Ketat Program Koperasi Merah Putih

Menurut Amithya, Pemkot Malang telah mengalokasikan dana dari APBD 2025 khusus untuk mendukung legalitas KMP di 57 kelurahan. “Administrasinya saja yang dari APBD, yakni per KMP di 57 kelurahan mendapat alokasi Rp 2,5 juta untuk legalitas di notaris,” ujarnya.

Ia menilai, KMP memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan jika dijalankan sesuai petunjuk teknis (juknis). Program ini juga fleksibel karena bisa memanfaatkan koperasi yang sudah ada, menghidupkan koperasi yang sedang lesu, atau bahkan membentuk koperasi baru.

Sebagai contoh, ia menyebut KMP di Kelurahan Bumiayu yang memanfaatkan koperasi eksisting. “Lebih efektif karena koperasi yang digunakan sudah berjalan dan memiliki sistem permodalan yang mapan,” katanya.

Baca JugaEdukasi Masyarakat Luas: RSUD Jombang Gelar Talkshow Interaktif

Tantangan Koperasi Merah Putih

Namun, Mia – sapaan akrab Amithya – mengakui bahwa kondisi tiap kelurahan berbeda. Tidak semua wilayah memiliki koperasi aktif. Karena itu, pengurus KMP harus mampu memetakan potensi lokal yang bisa dioptimalkan. Dalam juknis, sudah ada daftar unit usaha yang dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

Ia mencontohkan Kelurahan Sanan yang terkenal dengan produksi keripik tempe. Menurutnya, KMP di wilayah itu harus fokus mengembangkan potensi tersebut tanpa menimbulkan tumpang tindih dengan koperasi atau pelaku usaha yang sudah ada. “Masih banyak pelaku usaha tempe yang belum tersentuh pembinaan atau pendanaan. KMP harus bisa mengisi celah itu,” tegasnya.

Terkait isu yang menyebut program KMP sebagai proyek politik pasca Pilpres atau Pilkada, Mia mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam narasi tersebut. Ia menegaskan fokus utamanya adalah memastikan koperasi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD bersama Pemkot Malang akan memastikan pengurus KMP mendapatkan pelatihan dan peningkatan kapasitas. Hal ini berlaku meskipun sebagian pengurus sudah memiliki pengalaman dalam dunia koperasi. “Program ini tidak bisa dilepas begitu saja. Harus ada dampak nyata dan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga,” pungkasnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang tepat, KMP diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Kota Malang. (Fat/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69