DPRD Kota Malang: Pernikahan Dini Jadi Faktor Anak Putus Sekolah
Share

SUARAGONG.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti masih maraknya kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Malang. Salah satu faktor utama Anak Putus Sekolah ini adalah pernikahan dini. Praktik ini masih sering terjadi di kalangan anak-anak yang belum cukup umur serta dipicu pola pikir orang tua mengenai pernikahan.
Kasus Anak Putus Sekolah di Kota Malang: Karena Pernikahan Dini
Amithya meminta agar Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dapat dioptimalkan lebih lanjut. Hal ini sebagai langkah konkret dalam menekan angka ATS di Kota Malang.
“Pemerintah daerah sebenarnya sudah punya fasilitas seperti Puspaga yang dikelola Dinas Sosial, tapi belum digunakan secara maksimal. Ini harus menjadi tonggak bagi kita untuk memastikan semua komponen dalam keluarga memahami pentingnya pendidikan,” ujarnya.
Langkah Konkret untuk Kurangi ATS dan Pernikahan Dini
Menurut Amithya, Puspaga harus bergerak lebih aktif dengan strategi yang lebih terkonsep. Hal ini agar mampu menjangkau permasalahan dan menyelesaikannya secara efektif.
“Pemerintah daerah dan semua stakeholder harus bekerja sama. Kita punya PKK, Puspaga, kelurahan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Target idealnya tentu zero ATS, tapi setidaknya kita harus mengurangi angka tersebut secara bertahap dengan peta jalan yang jelas,” jelasnya.
Salah satu penyebab utama pernikahan dini adalah pola pikir orang tua yang menganggap lebih baik menikahkan anak mereka yang sudah putus sekolah daripada membiarkannya pacaran atau menganggur.
“Banyak orang tua berpikir, daripada anak tidak sekolah dan hanya pacaran, lebih baik dinikahkan saja. Ini pemikiran yang terlalu sederhana, tanpa mempertimbangkan tantangan yang akan dihadapi anak ke depannya,” tegas Amithya.
Baca Juga : Gaes !!! Persentase Pernikahan Anak di Jember Turun Pemerintah Fokus Penanganan Stunting
Pernikahan Dini Bukan Solusi
Lebih lanjut, Amithya menegaskan bahwa pernikahan dini bukan solusi bagi anak-anak yang putus sekolah. Sebaliknya, hal ini justru membuat mereka menghadapi tantangan yang lebih berat dalam kehidupan. Di mana seharusnya mereka diarahkan untuk mendapat pendidikan yang lebih tinggi, dan bukan menikah diusia yang cukup belia
“Dengan menikah di usia dini, anak-anak justru memasuki tantangan yang lebih sulit. Seharusnya mereka diarahkan untuk tetap belajar dan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, bukan menikah di usia yang belum matang,” tambahnya.
Ia berharap adanya langkah yang nyata dan komitmen dari semua pihak untuk mengubah pola pikir masyarakat tersebut. Sehingga anak-anak Kota Malang mendapatkan hak pendidikan yang lebih layak dan kesempatan masa depan yang lebih baik. (Fat/aye)
Baca Juga Artikel Berita Terbaru Lainnya Dari Suaragong di Google News