Type to search

Malang Pemerintahan

DPRD Kota Malang Siapkan Strategi Peningkatan PAD: Imbas Pemangkasan Dana Pusat

Share
Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang kini berpacu menyusun strategi genjot PAD imbas pemangkasan dana transfer dari Pusat

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang kini berpacu menyusun strategi baru untuk menjaga stabilitas fiskal daerah menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp284 miliar. Kondisi ini membuat Dewan menekankan perlunya langkah efisien sekaligus kreatif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Kota Malang Siapkan Strategi Genjot PAD Imbas Pemangkasan Dana Pusat Rp284 Miliar

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut berpengaruh signifikan terhadap kekuatan fiskal daerah. Saat ini, kemandirian fiskal Kota Malang baru mencapai 43 persen, sedangkan sisanya masih bergantung pada dana pusat.

“Potongan dari pusat ini cukup besar. Biasanya bantuan pusat bisa mencapai lebih dari 20 persen, tapi sekarang dipangkas sekitar Rp284 miliar,” ujar Amithya.

Sebagai respons, DPRD bersama pemerintah daerah tengah melakukan penyederhanaan kegiatan rutin di tiap perangkat daerah. Langkah efisiensi ini diharapkan mampu menekan pengeluaran tanpa mengganggu program prioritas masyarakat.

“Di RAPBD ini kami pilah lagi kegiatan mana yang bisa disesuaikan. Kegiatan rutin tetap berjalan, tapi teknisnya mungkin kita sederhanakan agar ada efisiensi,” jelasnya.

Baca Juga : Wali Kota Malang Targetkan PAD Naik Rp25 Miliar

Intensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah

Selain efisiensi, DPRD juga mendorong pemerintah untuk menggenjot PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Menurut Amithya, beberapa sektor yang dinilai potensial adalah parkir, pasar tradisional, dan sistem digital seperti e-retribusi dan e-parkir.

“Kami sudah siapkan beberapa skema intensifikasi PAD. Fokusnya ke sektor pajak dan retribusi, tapi tentu harus tetap melihat kondisi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi ke depan,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp284 miliar harus disikapi dengan langkah strategis. Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot akan mengajukan proposal program ke kementerian terkait sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Contohnya untuk penanganan banjir, kita sudah dapat bantuan Rp154 miliar dari Kementerian PUPR. Nanti program lain seperti pendidikan juga akan kita dorong lewat proposal agar tetap masuk prioritas,” jelas Wahyu.

Wahyu menambahkan, Pemkot tidak bisa langsung meminta tambahan TKD ke Kementerian Keuangan, sehingga pengajuan proposal menjadi satu-satunya cara agar program penting tetap bisa berjalan di tahun depan.

“Kalau ada sektor seperti pendidikan yang kekurangan alokasi, kita ajukan agar programnya bisa diarahkan ke Kota Malang,” pungkasnya. (Fat/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69