DPRD Kota Malang Tekankan Efisiensi di Pembahasan Nomenklatur Baru
Share
SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menegaskan komitmennya menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu di tengah penyesuaian anggaran atau Efisiensi. Serta akibat perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dan rencana pembentukan dinas baru.
DPRD Kota Malang Tekankan Efisiensi di dalam Pembahasan Nomenklatur Baru
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa tanggapan Wali Kota Malang terhadap pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna masih bersifat umum. Ia menegaskan pembahasan rinci akan dilakukan di tingkat komisi agar dapat diketahui program-program prioritas yang perlu mendapat perhatian.
“Sebetulnya nanti kita akan bahas lebih detail di komisi. Karena bagaimana pun, detailnya akan terlihat di sana. Ada beberapa program yang mungkin bergeser akibat penyesuaian TKD (Tunjangan Kinerja Daerah), tapi yang jelas titik tekannya pelayanan masyarakat tidak boleh terpotong,” ujarnya.
Efisiensi Tanpa Kurangi Kualitas Pelayanan Publik
Amithya juga mengingatkan agar setiap komisi tetap mengutamakan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kegiatan seremonial tetap dapat dilakukan selama memiliki nilai penting, namun pelaksanaannya perlu disederhanakan agar anggaran dapat dialihkan ke program yang lebih berdampak bagi masyarakat.
“Kalau ada kegiatan seremonial tidak masalah, asal esensial. Tapi teknisnya harus disederhanakan supaya ada ruang anggaran yang bisa dialokasikan ke pelayanan masyarakat,” katanya.
Terkait dengan rencana pembentukan dinas baru, Amithya menegaskan DPRD akan mencermatinya secara hati-hati. Ia menilai penambahan dinas sah dilakukan asalkan selaras dengan RPJMD dan RKPD, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Asalkan sesuai dengan RPJMD dan RKPD 2026, serta titik beratnya pelayanan masyarakat, saya kira tidak masalah. Tapi bunga-bunganya jangan terlalu banyak. Kegiatannya harus bisa ter-deliver dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkot Malang Efisiensikan Rp 70 Miliar untuk Program Prioritas
Menimbang Kondisi Fiskal Daerah
Namun demikian, ia menekankan agar proses pembentukan dinas baru tidak mengabaikan kondisi fiskal daerah. Menurutnya, peningkatan belanja pegawai dapat menekan belanja non-pegawai jika tidak diatur secara cermat.
“Konsentrasinya karena belanja pegawai sudah lewat, itu yang harus kita turunkan supaya bisa terdistribusi ke sektor lain,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menilai beberapa dinas seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemadam Kebakaran memang bersifat mandatory dan wajar untuk dipisahkan demi meningkatkan efektivitas kerja, terutama dalam menghadapi status Kota Malang sebagai kota metropolitan.
“Pemisahan dinas itu ide baik, tujuannya agar lebih fokus pada bidang masing-masing. Tapi tetap harus berhitung dengan kondisi sekarang. Jangan sampai APBD kolaps dan masyarakat dirugikan,” tegas Wahyu.
Wahyu juga menambahkan, DPRD bersama Pemkot akan mulai membahas usulan nomenklatur baru tersebut secara rinci dalam rapat komisi.
“Kami akan pelajari dulu. Kalau memang belum memungkinkan, jangan dipaksakan dulu. Yang penting masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik,” pungkasnya. (Aye/sg)

