DPRD Malang Komentari Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta
Share

SUARAGONG.COM – Kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta digratiskan, disambut antusias oleh DPRD Kabupaten Malang. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menilai keputusan ini sebagai langkah besar menuju keadilan pendidikan dan peluang bagi sekolah swasta untuk bangkit dan bersaing sejajar dengan sekolah negeri.
Putusan MK Gratiskan Pendidikan di Sekolah Swasta
“Putusan MK ini berkekuatan hukum tetap dan setara dengan undang-undang. Ini artinya, pemerintah daerah punya kewajiban untuk mengalokasikan anggaran bagi sekolah swasta, tidak hanya bergantung pada yayasan atau Kementerian Agama seperti selama ini,” ujar Zia, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, implementasi keputusan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dalam bentuk petunjuk teknis dan pengalokasian anggaran tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menyarankan agar kebijakan ini mulai bisa dijalankan pada tahun anggaran 2026, seiring dengan tahapan perencanaan yang telah berlangsung.
“Kalau sekolah negeri sudah jelas dibiayai oleh negara, baik dari sisi pembangunan maupun operasional SDM. Nah, sekolah swasta juga harus mendapat perlakuan yang sama, karena putusan MK berlaku ke depan,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Baca Juga : Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemerintah Siapkan Pendanaan
DPRD Malang: Saatnya Swasta Bersaing Setara
Zia menekankan, keputusan MK membuka jalan bagi kompetisi yang sehat antara sekolah negeri dan swasta. Selama ini, sekolah swasta kerap dipandang sebagai pilihan sekunder ketika siswa tidak diterima di sekolah negeri.
“Ke depan, paradigma itu akan berubah. Sekolah swasta bisa menunjukkan kualitasnya dan berkompetisi jadi sekolah unggulan. Jika SDM dan infrastrukturnya bagus, saya yakin bisa sejajar bahkan melampaui sekolah negeri,” jelas Zia, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga : Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Kabupaten Malang Tunggu Pusat
Ia menambahkan, selama ini masyarakat lebih memilih sekolah negeri karena biaya yang lebih terjangkau. Namun dengan adanya kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta, beban biaya akan berkurang dan orang tua akan memiliki lebih banyak pilihan.
“Ini kabar baik bagi semua pihak. Masyarakat tidak lagi bingung mencari sekolah yang terjangkau, dan sekolah swasta pun tidak perlu repot mencari murid. Justru masyarakatlah yang akan berlomba masuk ke sekolah terbaik, baik negeri maupun swasta,” tandasnya.
Zia menutup pernyataannya dengan mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyiapkan regulasi teknis dan dukungan anggaran. Hal ini demi memastikan kebijakan ini berjalan optimal tanpa menimbulkan kesenjangan baru. (Aye/sg)