Gaes !!! Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Wahyu Hidayat Kritik Dinsos
Share

Malang, Suaragong – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (10/06), DPRD Kota Malang mengkritisi jawaban Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dan dihadiri oleh berbagai pihak.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan bahwa jawaban dari Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, masih bersifat normatif dan belum memenuhi harapan teknis dari para anggota dewan. “Jawaban dari Pj Wali Kota Malang terkait pandangan umum fraksi masih terlalu normatif dan belum masuk ke aspek teknis yang kami harapkan.” Ujar Made.
Salah satu perhatian utama dalam rapat ini adalah kinerja Dinsos P3AP2KB Kota Malang. Made menyoroti bahwa ada bantuan sosial yang belum terserap dengan baik, mengakibatkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Kami akan meminta penjelasan dari Dinsos terkait LKPJ APBD 2023. Kenapa bantuan sosial seperti bantuan pangan untuk rakyat miskin hanya terserap 53 persen? Ini menjadi perhatian kami bersama.” Tegas Made.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa ada beberapa pendapatan daerah yang tidak terealisasi karena regulasi yang membatasi. Regulasi tersebut baru diterapkan pada tahun 2024 setelah melalui berbagai tahapan, termasuk harmonisasi di Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.
“Regulasi baru bisa diterapkan di tahun 2024 karena banyak tahapan yang harus dilalui sebelumnya.” Jelas Wahyu.
Wahyu juga menambahkan bahwa penerapan regulasi tersebut membutuhkan penyesuaian terhadap target-target pendapatan.
“Kami harus menyesuaikan target pendapatan dengan ketentuan yang ada. Ada banyak hambatan di lapangan yang membuat beberapa target tidak tercapai.” Tambahnya.
Baca juga : Pj Wali Kota Malang Wujudkan Malang Zero Stunting
Rapat ini menunjukkan bahwa pengelolaan bantuan sosial dan pendapatan daerah menjadi isu penting yang perlu segera ditangani oleh Pemerintah Kota Malang. DPRD berharap agar ke depannya, jawaban dari pihak eksekutif dapat lebih detail dan teknis. Sehingga bisa memberikan gambaran yang jelas tentang langkah-langkah yang akan diambil.
Para anggota dewan menginginkan penjelasan yang lebih konkret tentang bagaimana Pemerintah Kota Malang akan mengatasi masalah ini. Mereka juga berharap bahwa Dinsos P3AP2KB dapat meningkatkan kinerjanya agar bantuan sosial bisa terserap dengan maksimal dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya sorotan ini, diharapkan Pemkot Malang dapat memperbaiki kinerja. Dan juga dapat memastikan bahwa bantuan sosial dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, penyesuaian regulasi dan target pendapatan juga harus dilakukan secara efektif agar pendapatan daerah dapat terealisasi sesuai rencana.
Dalam waktu dekat, DPRD akan terus memantau perkembangan dan kinerja Dinsos P3AP2KB. Serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Malang benar-benar dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. (fat/rfr)