Type to search

Pemerintahan Probolinggo

DPRD Probolinggo Bedah Raperda SOTK, Fraksi Minta Tak Cuma Ganti Struktur

Share
DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum fraksi terhadap Raperda SOTK

SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK), Rabu (21/1/2026).

Perubahan Ketiga Raperda SOTK Dibahas DPRD, Fraksi Ingatkan Efisiensi dan Beban Anggaran

Agenda ini menjadi pintu awal pembahasan perubahan struktur organisasi pemerintahan daerah, yang dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Ojo mung ganti jeneng lan struktur, tapi harus berdampak nyata bagi masyarakat.

Paripurna Dihadiri Eksekutif dan Legislatif

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi. Hadir dalam forum tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini mencerminkan komitmen bersama dalam membahas perubahan regulasi secara terbuka dan akuntabel. Rapat berlangsung tertib dengan nuansa pembahasan yang kritis namun konstruktif.

Fraksi Setuju Dibahas, Tapi Beri Catatan

Pemandangan Umum fraksi-fraksi dibacakan oleh Alfiana Firda Afnaini selaku juru bicara fraksi. Secara prinsip, seluruh fraksi DPRD menilai pengajuan Raperda perubahan SOTK memiliki dasar yang relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Meski demikian, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan penting. DPRD menegaskan perubahan SOTK tidak boleh berhenti pada penataan administratif, melainkan harus berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Golkar Tekankan Efektivitas dan Efisiensi

Fraksi Partai Golkar menekankan agar perubahan SOTK benar-benar mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi organisasi. Penataan perangkat daerah diminta tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar-OPD.

Golkar juga mengingatkan pentingnya menyesuaikan struktur organisasi dengan kemampuan anggaran daerah, ketersediaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi. Tujuannya jelas, pelayanan publik harus lebih cepat tanpa menambah beban birokrasi.

PKB Apresiasi, Minta Penjelasan Penggabungan OPD

Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai perubahan SOTK sebagai langkah adaptif terhadap dinamika pemerintahan. PKB mengapresiasi rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, PKB meminta penjelasan lebih rinci terkait rencana penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, serta dasar peningkatan tipologi sejumlah OPD menjadi tipe A yang berimplikasi pada struktur anggaran.

Gerindra Dorong Target Kinerja Jelas

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan SOTK harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Gerindra mendukung pemisahan Bapenda dengan BPKAD agar masing-masing lembaga lebih fokus dan optimal.

Meski demikian, Fraksi Gerindra meminta agar perubahan struktur organisasi dibarengi target kinerja yang terukur dan tidak memicu pembengkakan belanja daerah. Aja nganti birokrasi tambah gemuk, tapi kinerja ora nambah.

NasDem dan PDI Perjuangan Soroti Dampak Fiskal

Fraksi Partai NasDem menilai Raperda perubahan SOTK telah memiliki dasar filosofis dan yuridis yang cukup. Namun, NasDem mengingatkan pentingnya ketelitian dalam perumusan regulasi dan mekanisme transisi organisasi agar tidak mengganggu pelayanan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa perubahan SOTK harus menjadi instrumen penguatan pelayanan rakyat, bukan sekadar penataan kelembagaan. PDI Perjuangan juga menyoroti dampak fiskal akibat peningkatan tipologi OPD dan perlunya pengendalian belanja pegawai.

PPP Pertanyakan Urgensi Perubahan Ketiga

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertanyakan urgensi perubahan Perda SOTK yang sudah memasuki tahap ketiga, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

PPP juga menyoroti kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia akibat perubahan struktur organisasi, termasuk kesiapan OPD dalam penanganan kebencanaan sebagai isu jangka panjang daerah.

Raperda Disepakati Masuk Pembahasan Lanjutan

Di akhir rapat, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo—Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, dan PPP—menyatakan menerima Raperda perubahan SOTK untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, dengan catatan seluruh masukan fraksi menjadi perhatian serius pemerintah daerah. (Duh/aye)

Tags:

You Might also Like