DPRD Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Raperda RPJMD 2025
Share
SUARAGONG.COM – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna untuk membahas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kamis (7/8/2025).
DPRD Probolinggo Bahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Raperda RPJMD 2025–2029
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi, dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo.
Enam fraksi menyampaikan pandangan mereka, meliputi Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, dan PPP.
Baca Juga : DPRD Jember Segera Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih
Sorotan dan Masukan Fraksi
- Fraksi Golkar menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama, mengingat tingkat kemiskinan di daerah masih tinggi. Fraksi PKB mendesak penjelasan konkrit terkait pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial, sekaligus mengkritisi lemahnya pengelolaan aset daerah.
- Fraksi Gerindra mendukung penuh rencana pembangunan pabrik paving blok berbahan limbah FABA dari PLTU Paiton, namun meminta studi kelayakan teknis, finansial, dan lingkungan yang matang untuk menghindari masalah di masa depan.
- Menyoroti aspek fiskal. Pihak Fraksi NasDem menilai proyeksi pendapatan daerah terlalu stagnan dan konservatif, serta mendorong optimalisasi BUMD, pajak digital, dan kerja sama dengan sektor swasta.
- Fraksi PDI Perjuangan fokus pada rasio belanja pegawai yang dalam dokumen RPJMD diproyeksikan melebihi batas regulasi 30%, yakni 34–36% pada 2027–2030. Mereka meminta evaluasi agar penggunaan anggaran tetap efisien dan sesuai aturan.
- Fraksi PPP mengkritisi kurangnya data rinci kondisi jalan dan jembatan dalam RPJMD. Termasuk volume dan tingkat kerusakannya, serta menekankan perlunya target perbaikan yang jelas hingga 2029.
Baca Juga : DPRD Kota Batu Gelar Rapat Paripurna: Perubahan APBD 2025
Tahapan Lanjutan
Rapat ini menjadi tahap awal pembentukan Perda RPJMD 2025–2029. Selanjutnya, eksekutif akan memberikan jawaban atas masukan fraksi sebelum pembahasan final dan penetapan.
RPJMD sendiri adalah dokumen strategis lima tahunan yang mengarahkan pembangunan daerah sesuai visi dan misi kepala daerah. Dengan masukan beragam dari fraksi, diharapkan RPJMD yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Probolinggo secara signifikan.
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo membahas PU Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, Kamis (7/8/2025). (Duh/aye)

