Type to search

Daerah Pemerintahan

DPRD Situbondo Bahas Raperda APBD 2026

Share
DPRD Kabupaten Situbondo kembali menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

SUARAGONG.COM – DPRD Kabupaten Situbondo kembali menggelar rapat paripurna pembahasan dan persetujuan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Situbondo, Selasa (18/11/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi.

DPRD Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD 2026

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Situbondo.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa rapat paripurna dimulai dengan penyampaian nota keuangan oleh Wakil Bupati, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan kepala daerah. Usai proses itu, DPRD akan masuk ke rapat kerja Badan Anggaran dan komisi untuk membahas dokumen APBD lebih detail.

“Batas akhir persetujuan bersama atas Raperda APBD 2026 adalah 30 November. Maka kami targetkan tanggal 27 November akan digelar paripurna kembali,” jelasnya.

Mahbub menambahkan, sejumlah fraksi menyampaikan catatan penting dalam pandangan umumnya, baik yang bersifat substantif maupun penyempurnaan dokumen.

Baca Juga : Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS Situbondo 2026

Wabup: Raperda Disusun Transparan dan Terbuka untuk Pendalaman

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Raperda APBD 2026 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan disusun sesuai ketentuan Pasal 401 ayat (1) PP No.12 Tahun 2019.

Ia menyampaikan bahwa dokumen telah diserahkan kepada DPRD pada 16 November 2025 untuk dibahas bersama.

“Rancangan APBD ini masih perlu pendalaman. Kami berharap masukan dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan agar APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disempurnakan sesuai ketentuan,” terangnya.

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik, ekonomi yang maju, dan masyarakat yang semakin sejahtera.

“Semoga kerja sama ini terus terjaga demi Situbondo naik kelas,” pungkasnya. (Fin/Aye/sg)

Tags:

You Might also Like