DPRD Trenggalek Setujui Ranperda APBD Jadi Perda
Share

SUARAGONG.COM – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (7/8/2025).
DPRD Trenggalek Setujui Ranperda APBD Perubahan 2025 Menjadi Perda
Setelah melalui pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif, baik di tingkat fraksi, komisi, maupun Badan Anggaran, disepakati bahwa APBD Perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp1,933 triliun, dengan anggaran belanja mencapai Rp2,019 triliun.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, usai paripurna mengatakan bahwa perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah tadi sudah di-‘dok’ oleh DPRD. Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Trenggalek,” ujar Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Arifin.
Baca Juga : Sekda Trenggalek Beri Jawaban Ranperda Perubahan OPD
Proses Evaluasi Gubernur Secepatnya
Selanjutnya, APBD Perubahan 2025 akan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur sebelum diundangkan. Bupati berharap proses evaluasi gubernur bisa cepat sehingga pelaksanaan perubahan anggaran, termasuk perbaikan infrastruktur jalan yang ditunggu masyarakat, segera dimulai.
Mas Ipin juga menyinggung arah kebijakan KUA-PPAS 2026, yang difokuskan pada penguatan sektor strategis seperti pengembangan aset produktif untuk peningkatan PAD dan pengurangan beban ekonomi masyarakat. Salah satu wacana yang dikaji adalah pemberian insentif berupa penggratisan lahan pertanian yang dipertahankan oleh petani.
“Kalau petani pendapatannya naik, daya beli ikut terdongkrak. UMKM akan hidup, dan efeknya mengalir ke pendapatan daerah,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Kota Batu Gelar Rapat Paripurna: Perubahan APBD 2025
Pengurangan Pendapatan Rp 26 Miliar
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan persetujuan APBD Perubahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam perubahan anggaran ini terjadi pengurangan pendapatan sekitar Rp26 miliar. Namun ada peningkatan PAD dan efisiensi anggaran hingga Rp65 miliar, yang ditutup dengan pendapatan lain. Selain itu, DPRD menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp56 miliar untuk menutup kebutuhan infrastruktur.
“Nanti akan dievaluasi gubernur dan diundangkan, sehingga bisa kita kerjakan di akhir tahun. Mudah-mudahan Oktober–November sudah jalan,” ujar politisi PDIP itu.
Selain agenda APBD Perubahan, rapat paripurna juga membahas penyampaian KUA-PPAS 2026 sebagai dasar penyusunan anggaran tahun depan.
(mil)