Dugaan Korupsi Makanan Balita Menuju Proses Penyidikan KPK
Share
SUARAGONG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir menuntaskan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Perkara ini dipastikan segera naik ke tahap penyidikan.
Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Balita Menuju Proses Penyidikan KPK
“Tunggu saja sebentar lagi (ke tahap penyidikan). Penyidikannya belum (dimulai), tapi, sudah tahap akhir (penyelidikan),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
Dilansir dari Metro TV dan Tirto. Meski begitu, Asep memberi sinyal bahwa KPK kemungkinan belum akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat. Pasalnya, pimpinan KPK bisa saja memilih mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yakni tanpa langsung menyematkan identitas tersangka pada tahap awal penyidikan.
Modus: Nutrisi Dikurangi, Harga Ditekan
Program makanan tambahan Kemenkes sejatinya bertujuan menekan angka stunting dengan memberikan biskuit bergizi dan premiks kepada bayi serta ibu hamil. Namun, KPK menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Sejumlah pihak diduga dengan sengaja mengurangi kandungan nutrisi biskuit dan kuantitas premiks demi menekan biaya produksi. “Itu juga berpengaruh terhadap harga. Jadi harganya menjadi lebih murah,” jelas Asep.
Akibat manipulasi tersebut, makanan tambahan yang seharusnya kaya nutrisi malah hanya berupa campuran tepung dan gula. KPK Segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil
Baca Juga : Bupati Pati Sudewo Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta
Dampak: Stunting Tak Turun, Ibu Hamil Bermasalah
Alih-alih menekan stunting, program justru dinilai gagal mencapai tujuan. Asep mengungkap, angka stunting pada bayi dan balita tidak mengalami penurunan signifikan. Lebih parah lagi, beberapa ibu hamil dilaporkan mengalami masalah kesehatan menjelang persalinan akibat mengonsumsi makanan tambahan yang miskin gizi.
KPK menegaskan, pengusutan perkara ini sangat krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar dalam sektor kesehatan karena menyangkut dana negara dan kualitas hidup generasi mendatang. (Aye/sg)

