Dugaan Pungli di SPBU Ngagel: Pemkot Surabaya ke Mana?
Share
SUARAGONG.COM – Sejumlah anak muda yang tergabung dalam Gerakan For Justice mendatangi SPBU di Jalan Ngagel, Surabaya, Selasa (18/11/2025). Kedatangan mereka memprotes dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang juru parkir (jukir) liar di area SPBU tersebut.
Pungli SPBU Ngagel Disorot, Pemkot Dinilai Lamban
Insiden bermula saat salah satu anggota Gerakan For Justice mencoba mengingatkan aturan parkir resmi yang berlaku di Surabaya. Bukannya mendapat penjelasan, anggota tersebut justru mengalami tindakan intimidatif dari oknum jukir yang diduga tidak memiliki izin operasional.
Ketua Gerakan For Justice, Cak Purnama, menegaskan bahwa area SPBU—termasuk toko modern di dalamnya—seharusnya steril dari segala bentuk pungli berkedok biaya parkir.
“Kami menolak keras praktik pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. SPBU dan toko modern di dalamnya bukan tempat untuk memungut biaya parkir tanpa karcis resmi,” tegasnya.
Baca Juga : Polres dan DKUP Probolinggo Kota Sidak Tiga SPBU
Oknum Pungli Di SPBU
Menurutnya, warga sudah sering mengeluhkan pungli di lokasi tersebut. Padahal, Perda Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 mengatur bahwa setiap layanan parkir harus dikelola petugas resmi dengan tarif dan informasi yang jelas.
“Usaha yang menyediakan lahan parkir, apalagi di area SPBU, wajib menerapkan sistem parkir sah. Tidak boleh diserahkan pada jukir liar,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Cak Brian, perwakilan Gerakan For Justice lainnya. Ia menyoroti pentingnya menjaga citra SPBU Pertamina agar tidak tercoreng oleh pungli yang dilakukan oknum di lapangan.
“Kami ingin kota ini bersih dari tindakan yang merugikan warga. Nama besar Pertamina juga harus dijaga,” ujarnya.
Pemkot Harus Lebih Tegas
Cak Brian mendesak Pemkot Surabaya untuk lebih tegas menertibkan jukir liar, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Jika pemerintah tidak tegas, masyarakat pada akhirnya harus turun sendiri untuk mengawasi,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk menghindari konflik lanjutan, peristiwa tersebut dimediasi oleh pihak Polsek Wonokromo. Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berlangsung. (Fin/Aye/sg)

