Efisiensi Jadi Prioritas, Struktur OPD Jombang Diubah?
Share
SUARAGONG.COM – Usai pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jombang 2025–2030 pada Juni lalu, Pemkab Jombang langsung tancap gas menyelaraskan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah. Langkah ini menjadi upaya awal dalam menyesuaikan tujuan dan sasaran pembangunan dengan struktur kelembagaan yang ada. Serta menyesuaikan terkait Efisiensi Pemerintahan Jombang yang akan disiasati dengan OPD Jombang yang akan dimerger.
Bantu Efisiensi Pemkab Jombang, Merger OPD Jadi Opsi
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang, Adi Prasetyo, menyampaikan bahwa saat ini proses penyelarasan tengah dilakukan agar SOTK baru dapat mulai digunakan pada 2026.
“Kita sedang proses penyelarasan atas SOTK ini dengan RPJMD. Harapannya bisa segera selesai dan tahun 2026 sudah memakai struktur yang baru,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 13 Juli 2025.
Penyelarasan ini mencakup peninjauan apakah struktur organisasi saat ini mampu mewadahi rencana strategis (renstra) tiap perangkat daerah. Jika belum sesuai, akan dilakukan penyesuaian. Nantinya, hasil penyelarasan ini akan difinalisasi dalam bentuk peraturan bupati (perbup), bukan peraturan daerah, karena perubahan nomenklatur dinas membutuhkan waktu panjang jika harus melalui perda.
Selain penyelarasan dengan RPJMD, Pemkab Jombang juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), belum termasuk perangkat daerah di 21 kecamatan. Evaluasi ini melibatkan aspek anggaran, kompetensi SDM, hingga efektivitas jabatan.
Dari hasil evaluasi awal, kemungkinan beberapa OPD akan digabung (dimerger) demi efisiensi kelembagaan. “Kita masih berproses, bisa jadi nanti ada perangkat daerah yang digabung, semua masih dalam kajian. Fokusnya adalah efisieDukung Efisiensi, Pemerintahan Kabupaten Jombang akan disiasati dengan penggabungan atau Merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nsi dan efektivitas kerja,” ungkap Adi.
Baca Juga : WCC Jombang Beberkan Kasus Kekerasan Seksual dan HIV di Jombang
Kelembagaan yang Lebih Ideal dan Efisiensi
Bupati Jombang, Warsubi, disebut telah memberikan arahan agar kelembagaan perangkat daerah diarahkan ke bentuk yang lebih ideal dan efisien. Meski demikian, Adi menekankan bahwa proses ini tidak bisa instan.
“Banyak hal yang harus dikaji secara mendalam dan disesuaikan juga dengan ketentuan dari pusat,” imbuhnya.
Baca Juga : Prabowo Sebut Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Karena Efisiensi
Efisiensi untuk Dukung Kinerja dan Capaian Pembangunan
Langkah efisiensi ini tak semata soal pemangkasan struktur, tetapi lebih pada penataan ulang untuk memperkuat fungsi dan kinerja organisasi. Dengan struktur yang lebih ramping dan selaras dengan visi RPJMD 2025–2030. Hal ini diharapkan perangkat daerah bisa bekerja lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Efisiensi kelembagaan ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Jombang untuk mencapai target-target pembangunan 5 tahun ke depan. Jika struktur dan fungsi organisasi bisa dikelola secara ideal, maka pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan pun akan berjalan lebih optimal.
Langkah ini menjadi cerminan bahwa Pemkab Jombang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga serius membenahi sistem birokrasi agar lebih adaptif dan efisien dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (rfr/aye)

