Type to search

Peristiwa

Fariz RM Resmi jadi Tersangka Terkait Kasus Narkoba

Share
Fariz RM tersandung kasus narkoba dan Kini, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menetapkannya sebagai tersangka.

SUARAGONG.COM – Fariz RM sang penyanyi legendaris tanah air telah tersandung kasus narkoba. Kini, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menetapkannya sebagai tersangka. Pelantun “Sakura” dan “Barcelona” ditangkap bersama seorang tersangka lain berinisial ADK. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2/2025) kemarin.

“Tim Operasional Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang, yaitu ADK dan FRM, dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Nurma.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LPA53/II/2025/Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 17 Februari 2025.

Kronologi Penangkapan Fariz M

Penangkapan Fariz RM berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Jakarta. Tim Operasional Unit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan penyelidikan. Dan akhirnya menangkap tersangka ADK di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 17 Februari 2025.

“Dari ADK, kami mendapatkan informasi tambahan dan mengembangkan penyelidikan hingga menemukan inisial FRM,” ungkap Nurma.

Berdasarkan hasil pengembangan pihak polisi, akhirnya menangkap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti sabu dan ganja.

Baca Juga : Anggota Polres Madiun Dipecat Tidak Hormat Terkait Kasus Narkoba

Kasus Narkoba Fariz RM yang Berulang

Penangkapan ini menambah daftar kasus narkoba yang menjerat Fariz RM. Sebelumnya, musisi berusia 65 tahun ini pernah terjerat kasus serupa pada 2007, 2015, dan 2018. Kini, ADK dan FRM telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. (aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *