Ferry Irwandi Buka Suara Tanggapi Jenderal TNI
Share

SUARAGONG.COM – CEO Malaka Project Ferry Irwandi buka suara usai namanya disebut oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, yang menduga dirinya melakukan pelanggaran pidana.
CEO Malaka Project Ferry Irwandi: Ide Tak Bisa Dibunuh atau Dipenjara
Melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (8/9/2025), Ferry menegaskan sikapnya untuk menghadapi semua tuduhan dengan tenang. Ia menilai, apa yang disampaikannya selama ini murni lahir dari pemikiran dan kegelisahan atas kondisi bangsa.
“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” ucap Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menyatakan dirinya siap menghadapi segala konsekuensi.
“Saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya hadapi semuanya dengan tenang,” ujarnya.
Baca Juga : Nambah Lagi! 583 Orang Jadi Tersangka di Demo
Ferry Kirim Pesan untuk Brigjen Juinta
Ferry Irwandi juga membantah klaim Brigjen Juinta yang menyebut telah mencoba menghubunginya. Ia menegaskan sejak nomor ponselnya sempat disebarkan (doxxing), dirinya tetap tidak mengganti nomor.
“Dear Jenderal, saya tidak lari kemana-mana. Setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor. Jadi kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry.
Baca Juga : Demo Ricuh Jakarta, Polda Metro Jaya Rugi Rp180 Miliar
Publik Bingung, Dugaan Pidana atau Berakhir Drama?
Sebelumnya, Brigjen J.O Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025). Ia mengaku berkonsultasi dengan jajaran kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata J.O Sembiring.
Namun, ia belum membeberkan detail dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah ada proses penyidikan resmi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan jalur hukum. Atas dugaan tindak pidana ini, kami akan mengambil langkah hukum,” ujarnya.
J.O Sembiring juga menyebut telah berupaya menghubungi Ferry, namun tidak berhasil.
“Saya coba kontak, staf saya suruh, tapi tidak bisa,” katanya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pernyataan Ferry Irwandi yang menegaskan bahwa gagasan tidak bisa dipenjarakan, sementara pihak TNI menilai ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan. (Aye/sg)